SuaraLampung.id - Pembangunan Bendungan Margatiga saat ini sudah dalam proses pembebasan lahan dalam genangan. Saat ini lahan tersebut masih masuk dalam kategori hutan produksi.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS) Lampung Alexander Leda mengatakan pembangunan Bendungan Margatiga saat ini dalam proses percepatan izin pembebasan lahan genangan.
Ia menjelaskan lahan seluas 254 hektare yang masuk dalam genangan bendung tersebut saat ini masih masuk dalam kategori hutan produksi.
"Saat ini masih dalam tahapan meminta izin pelepasan status hutan kepada Kementerian Kehutanan agar area bisa digunakan sebagai genangan bendungan," katanya, Kamis (13/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, total luas genangan Bendungan Margatiga tercatat 2.300 hektare dan 254 hektare di antaranya masih menunggu izin penyerahan lahan kepada Kementerian PUPR.
"Untuk konstruksi bangunan bendungan semua hampir tuntas tidak ada masalah, sampai saat ini progres pengerjaan bendungan sudah sekitar 95 persen, hanya tersisa proses pembebasan lahan genangan saja," ujarnya.
Dia melanjutkan, jika proses pembebasan lahan genangan telah selesai dilaksanakan maka akan berlanjut pada progres pengisian air dalam bendungan.
"Proses inbonding dilakukan setelah proses pembebasan lahan genangan selesai dilakukan, untuk yang lainnya di luar itu semua sudah siap," ucapnya.
Sebelumnya diketahui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan proses pembangunan Bendungan Margatiga Lampung Timur yang memiliki tinggi 24 meter dan kapasitas 30 juta meter kubik air ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2021.
Baca Juga: Bandar Lampung Belum Laksanakan Vaksinasi Booster, Ini Alasannya
Namun pembangunan bendungan yang bertujuan untuk mempermudah dan menyalurkan air dari jalur irigasi yang berasal dari sungai Way Sekampung sedikit mengalami kendala dalam pembebasan lahan sehingga saat ini tengah berproses mempercepat penyelesaian dalam perizinan lahan genangan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Makin Beragam, Ini Tiga Reksa Dana Baru dari BRI Wealth Management
-
19 Reka Adegan: Usai Lahirkan Sendiri, Ibu di Balam Tega Buang Bayi ke Saluran Air Pasar Tugu
-
Dikira Lindas Polisi Tidur, Sopir Lansia Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas di Parkiran RSUDAM
-
Selamatkan Putrinya dari Gulungan Ombak, Sang Ayah Gugur Tenggelam di Pantai Tanggamus
-
Curiga Lampu Tak Mau Nyala, Pemilik Syok Dapati Kabel Rumah Kosongnya Ludes Digasak Maling