SuaraLampung.id - Kontraktor dan seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan Lampung Tengah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja di Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan Lampung Tengah tahun 2019.
Kontraktor yang menjadi tersangka adalah seorang wanita inisial EN (43) asal Gading Rejo, Pringsewu dan ASN Dinas Pendidikan Lampung Tengah yang juga terlibat ialah RYN (59).
Kabag Ops Polres Lampung Tengah Kompol Denis Arya mengatakan, penyelidikan kasus korupsi dana BOS ini memakan waktu cukup lama hampir satu tahun. Penyelidikan dimulai di tahun 2021 dan baru ditingkatkan ke penyidikan di tahun 2022 ini.
"Berdasarkan hasil penyidikan, akibat perbuatan keduanya negara mengalami kerugian mencapai Rp4,6 miliar," kata Kompol Denis Arya saat ekspos di Mapolres Lampung Tengah, Kamis (13/1/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Akibat perbuatan keduanya, meruginya APBN sebanyak 165 sekolah di Lampung Tengah. Ada pun modus keduanya yakni pelaku EN berperan melakukan tanda tangan fiktif, terhadap penerimaan barang yang seharusnya ditanda tangani oleh kepala sekolah dan bendahara.
"Jadi patut diduga, pelaku EN ini menandatangani fiktif tersebut. Lalu berdasarkan hasil penyidikan dari ahli, bahwa spesifikasi yang diterima tidak sesuai, sehingga berdasarkan audit negara mengalami kerugian mencapai Rp4,6 miliar," ujar Denis Arya.
Sedangkan peran RYN ini menyalahgunakan wewenangnya, dimana kepala sekolah untuk menerima apa yang menjadi perbuatan EN Tersebut.
Sehingga terjadi tindak pidana konspirasi korupsi bisa berlangsung dan terlaksana, karena yang memiliki wewenang RYN, untuk memerintahkan kepala sekolah yang mendapatkan bantuan dari 165 sekolah.
Dari penyidikan kasus ini, turut diamankan barang bukti berupa 18 unit laptop, 20 unit tablet, dan 17 unit proyektor. Kemudian 18 paket Komputer, 18 unit layar LCD, 18 unit CPU rakitan, 18 paket mouse beserta keyboard, dan 17 router atau Wifi.
Baca Juga: Guru SMA di Batam Kembalikan Dana BOS yang Diduga Dipakai buat Liburan
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam