SuaraLampung.id - Kontraktor dan seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan Lampung Tengah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja di Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan Lampung Tengah tahun 2019.
Kontraktor yang menjadi tersangka adalah seorang wanita inisial EN (43) asal Gading Rejo, Pringsewu dan ASN Dinas Pendidikan Lampung Tengah yang juga terlibat ialah RYN (59).
Kabag Ops Polres Lampung Tengah Kompol Denis Arya mengatakan, penyelidikan kasus korupsi dana BOS ini memakan waktu cukup lama hampir satu tahun. Penyelidikan dimulai di tahun 2021 dan baru ditingkatkan ke penyidikan di tahun 2022 ini.
"Berdasarkan hasil penyidikan, akibat perbuatan keduanya negara mengalami kerugian mencapai Rp4,6 miliar," kata Kompol Denis Arya saat ekspos di Mapolres Lampung Tengah, Kamis (13/1/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Akibat perbuatan keduanya, meruginya APBN sebanyak 165 sekolah di Lampung Tengah. Ada pun modus keduanya yakni pelaku EN berperan melakukan tanda tangan fiktif, terhadap penerimaan barang yang seharusnya ditanda tangani oleh kepala sekolah dan bendahara.
"Jadi patut diduga, pelaku EN ini menandatangani fiktif tersebut. Lalu berdasarkan hasil penyidikan dari ahli, bahwa spesifikasi yang diterima tidak sesuai, sehingga berdasarkan audit negara mengalami kerugian mencapai Rp4,6 miliar," ujar Denis Arya.
Sedangkan peran RYN ini menyalahgunakan wewenangnya, dimana kepala sekolah untuk menerima apa yang menjadi perbuatan EN Tersebut.
Sehingga terjadi tindak pidana konspirasi korupsi bisa berlangsung dan terlaksana, karena yang memiliki wewenang RYN, untuk memerintahkan kepala sekolah yang mendapatkan bantuan dari 165 sekolah.
Dari penyidikan kasus ini, turut diamankan barang bukti berupa 18 unit laptop, 20 unit tablet, dan 17 unit proyektor. Kemudian 18 paket Komputer, 18 unit layar LCD, 18 unit CPU rakitan, 18 paket mouse beserta keyboard, dan 17 router atau Wifi.
Baca Juga: Guru SMA di Batam Kembalikan Dana BOS yang Diduga Dipakai buat Liburan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Lampung Melesat di Peringkat 2 Sumatera! BI Prediksi Ekonomi Terus Ngegas Hingga Akhir 2026
-
Tiga Hari Hilang Misterius, Penyelam Panah Ikan di Way Rarem Ditemukan Tak Bernyawa
-
Benarkah Operasional Panas Bumi Picu Gempa? PGE Ulubelu Buka Suara Soal Guncangan di Tanggamus
-
Senjata Begal Macet Saat Tembak Pemilik Motor di Bengkel Sukabumi
-
Ribuan Orang di Lampung Lepas Status Pengangguran, Tren Kerja Full-Time Melonjak