SuaraLampung.id - Warga Kampung Karang Baru dan Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, antusias atas dibangunnya jembatan gantung yang menghubungi dua kampung tersebut.
Selama ini jembatan yang ada rusak sehingga membuat akses warga dari Karang Baru ke Haji Pemanggilan begitu sebaliknya terhambat.
Jembatan penghubung dua kampung di Anak Tuha, Lampung Tengah ini diresmikan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Rabu (5/1/2022).
Peresmian jembatan sepanjang 60 meter dengan lebar 2,5 meter ini disambut bahagia oleh masyarakat sekitar. Sebab, sebelumnya kedua kampung tersebut sempat terisolir karena jembatan yang sebelumnya rusak.
"Jembatan gantung ini sudah bisa dilalui. Jadi masyarakat tidak perlu takut lagi untuk menyeberangi aliran sungai ini," kata Musa usai peresmian.
Bupati berharap masyarakat dapat menjaga dan merawat jembatan gantung ini agar dapat digunakan sebagai akses penghubung bagi kedua kampung dan juga bagi pelajar.
"Dan tentunya jembatan ini untuk perkembangan perekonomian bagi masyarakat sekitar," jelasnya.
Salah satu warga Kampung Karang Baru, Paidi berterima kasih kepada Bupati Musa Ahmad karena telah merealisasikan pembangunan jembatan gantung ini.
"Tentu masyarakat sangat senang. Kami sangat berterima kasih kepada Bupati karena telah merealisasikan pembangunan jembatan ini. Mudah-mudahan adanya jembatan ini perekonomian masyarakat semakin baik," ucapnya. (ANTARA)
Baca Juga: Bikin Pemotor Tercebur, Ini Penyebab Ambruknya Jembatan Jembalas di Bandung Barat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dua Siswi SMP Bandar Lampung Terjebak Terapis Plus-Plus karena Iming-iming Gaji Jutaan
-
Aksi Bejat Pemulung: Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid Tanjung Senang
-
Modus Licin Penipuan Mobil Berkedok Harga Miring yang Menimpa Warga Pringsewu
-
Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Baradatu, 26 Gram Emas Disita
-
Pabrik Cinta Palsu di Balik Jeruji: 137 Napi Rutan Kotabumi Menjerat 1.200 Korban