SuaraLampung.id - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung menyambut positif adanya kelonggaran yang diberikan pemerintah di masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Kelonggaran ini memberikan dampak pada tingkat hunian kamar hotel di Lampung khususnya menjelang pergantian tahun.
"Tentunya adanya kelonggaran memberikan dampak yang bagus kepada dunia pariwisata, karena pergerakan manusia lebih intens akan berefek pada tingkat hunian hotel," kata Sekretaris PHRI Lampung Friandi Indrawan, Kamis (30/12/2021).
Ia mencatat bahwa pada bulan Desember 2021 ini, okupansi hotel di Lampung telah mencapai 86 persen, dan diharapkan menjelang pergantian tahun hunian kamar pun akan bertambah lagi.
"Kita harap di bulan ini okupansi bisa mencapai 90 persen lebih," kata dia.
Dia pun mengungkapkan bahwa tingkat hunian di bulan ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan dengan bulan November yang mencapai 76 persen.
"Ya kalau dibandingkan Oktober dan November, Desember lebih meningkat, apalagi jika dibandingkan dari Juni hingga September yang waktu itu kita berada pada PPKM Level 3 sangat jauh," kata dia lagi.
Ia pun mengatakan bahwa PHRI selalu mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan COVID-19.
"Kami sudah terapkan PeduliLindungi, ada juga CHSE dan secara reguler hotel-hotel selalu menerapkan prosedur protokol kesehatan kepada tamu," ujarnya lagi.
Baca Juga: Artis CA Ditangkap Polisi di Hotel Mewah Diduga Terlibat Prostitusi
Dia pun mengatakan bahwa selama dua tahun pandemi COVID-19 ini berlangsung, belum pernah mendengar adanya klaster yang timbul dari perhotelan.
"Sejauh ini tidak ada klaster atau orang yang terkonfirmasi positif dari perhotelan untuk di Lampung," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
-
Status Gunung Anak Krakatau Melesat ke Level Siaga: Zona Bahaya 5 Km Dikunci
-
Gerebek Sarang Narkoba di RE Martadinata, Polresta Bandar Lampung Ringkus 2 Pengedar dan 1 Pemakai
-
Makin Beragam, Ini Tiga Reksa Dana Baru dari BRI Wealth Management
-
19 Reka Adegan: Usai Lahirkan Sendiri, Ibu di Balam Tega Buang Bayi ke Saluran Air Pasar Tugu