SuaraLampung.id - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bandar Lampung inisial N ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung.
Oknum ASN Pemkot Bandar Lampung ini ditangkap karena terlibat dalam sindikat pemalsuan dokumen negara seperti KTP, akta kelahiran, SIUP, akta cerai.
Oknum ASN Pemkot Bandar Lampung ini berperan sebagai penyuplai blanko dan material hologram untuk pembuatan KTP elektronik palsu.
Selain N, polisi turut mengamankan satu pelaku lainnya inisial E, yang bertugas mencarikan konsumen.
Baca Juga: Viral Video Pelajar Tawuran di Depan Hotel Marcopolo, Polisi: Mereka Mabuk
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, keduanya ini ditangkap hasil pengembangan pada Rabu (29/12/2021).
“Ketiganya sudah ditetapkan tersangka, hingga kini kami masih melakukan pengembangan akan kasus ini," kata Kompol Devi Sujana, Kamis (30/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan mendalam. "Akan kami kembangkan hingga ke akarnya, kemungkinan ada tersangka baru," ujar Devi Sujana.
Penangkapan oknum ASN Pemkot Bandar Lampung ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka Eko. Eko adalah pembuat dokumen palsu yang ditangkap di sebuah toko di Jalan Raden Pemuka, Bandar Lampung.
Dari hasil penangkapan, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa alat-alat cetak, printer, scanner, hingga barang-barang yang sudah dibuat seperti KTP dan lainnya. Atas perbuatannya ini, pelaku terancam diberikan hukuman pasal berlapis, seperti undang-undang tentang administrasi kependudukan dan lainnya.
Baca Juga: Jeritan Hati PKL yang Digusur: Kami Kecewa Bu Eva Tidak Mau Menemui Rakyat Kecil
Berita Terkait
-
Elnusa Buka Suara Usai Kasus Pemalsuan BBM di Medan
-
DPR Curiga Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
-
Bareskrim Polri Amankan Arsin Cs, Cegah Upaya Kabur dan Hilangkan Barang Bukti
-
Emak-emak Sentil Jokowi-Gibran, Ungkit Pemalsuan Ijazah sampai Fufufafa: Tolong Disadarkan
-
Kasus Mafia Tanah, 2 Anak Buah Halim Ali Divonis 2 Tahun Bui
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran