Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 30 Desember 2021 | 13:37 WIB
Satpol PP Bandar Lampung gusur PKL di Jalan Bukittinggi, Kamis (30/12/2021). [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

SuaraLampung.id - Para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bukittinggi dan Batu Sangkar, Tanjungkarang Pusat, kecewa dengan aksi pengusuran yang dilakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Pemkot Bandar Lampung mengerahkan dua alat berat dan puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja menggusur lapak PKL di Jalan Bukittinggi dan Batu Sangkar, Kamis (30/12/2021). 

PKL bukan tidak melawan. Mereka mencoba mengadang aparat yang melakukan penggusuran. Namun apa daya, perlawanan ini kandas di tangan puluhan anggota Pol PP. 

Bainar (70), seorang PKL, mengaku kecewa dengan kebijakan Pemkot Bandar Lampung yang menggusur PKL di Jalan Bukittinggi dan Batu Sangkar. 

Baca Juga: Jerit Ibu-ibu PKL Saat Lapak Dagangannya Dibongkar Satpol PP Bandar Lampung

Yang paling membuat Bainar kecewa adalah Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang tidak pernah mau menemui para PKL. Padahal PKL sudah berulang kali mencoba menemui Eva di kantor Wali Kota Bandar Lampung. 

"Kami merasa sangat kecewa sebab kami sudah berulang kali datang ke Kantor pemkot tetapi wali kotanya enggak mau nemuin kami, " kata Bainar, Kamis (30/12/2021).

Dia menjelaskan para PKL ingin bertemu langsung dengan Wali Kota Bandar Lampung untuk menyampaikan pendapat dan mencari solusi terbaik bagi para PKL di Jalan Bukittinggi.  Solusi yang diharapkan adalah tidak menggusur lapak para PKL yang mencari nafkah dan bertahan hidup.

"Saya berdagang disini sejak 1992 dan pada tahun 2000 mulai buka dagangan disini. Tahun 2007 kami di pindahkan ke lantai 2, dan disana sepi makanya kami berdagang di sini lagi," ujar Bainar.

Bainar lalu membandingkan perlakukan Wali Kota sebelumnya Herman HN dengan Wali Kota saat ini Eva Dwiana.

Baca Juga: Ibu-ibu PKL Histeris Lapak Dagangannya Dibongkar Satpol PP Bandar Lampung

"Dulu zaman Wali Kota Pak Herman tidak pernah diutik utik dan kami bisa bertemu langsung pak Herman HN. Kenapa sekarang zaman, Wali Kota ibu Eva ini,tidak bisa bertemu untuk mencari solusi terbaik, itulah kekecewaan kami, "jelasnya.

Dia menambahkan, memang benar di lantai 2 disediakan tempat berdagang namun kondisi dilantai 2 tidak memung kinkan karena sepi dari pengunjung sehingga dangan mereka tidak laku dan mereka merugi.

" Kita ini berdagang mencari duit supaya bisa menghidupi anak-cuci, kalau kita berdagang, rugi dan tidak untuk gimana, untuk hidup sehari hari, anak dan cucu butuh sekolah bisa putus sekolah gara gara dagangan kita enggk laku atau kita tidak untung, "ujar wanita yang biasa berdagang pakaian ini.

Sementara itu, Hipni (43) selaku koordinator, PKL yang ada di jalan Bukittinggi mengatakan, para PKL kecewa dengan pengusiran yang dilalukan Pemkot Bandar Lampung.

"Bukan kecewa lagi tetapi menderita atas penggusuran yang dilakukan dari pemkot ini. Sebab kita pernah di atas lantai dua, dagangan tidak laku selama tiga bulan bahkan yang ada banyak utang. Dan disana tidak layak untuk berdagang selain sepi bentuk bangunan seperti losmen dan banyak punya pribadi bukan dari pengembang,"kata Hipni, Kamis (30/12/2021).

Dia menjelaskan, bahwa relokasi yang dilakukan pemerintah Kota Bandar Lampung bukan solusi untuk para PKL namun menyusahkan para PKL disana sehingga mereka akan tetap berdagang di bawah lokasi yang digusur itu.

"Pindah ke atas bukan solusi malah membuat masyarakat atau PKL jadi menderita. Kami minta keadilannya, kalau bisa di rapihkan saja. Kami tetap bertahan di bawah walaupun kehujanan dan kepanasan, " ujarnya.

Dijadikan Pusat Penjualan Hasil Kerajinan

Butuh waktu kurang lebih selama dua jam bagi petugas Satpol PP Pemkot Bandar Lampung membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bukittinggi dan Batu Sangkar, Kamis (30/12/2021).

Jalan Bukittinggi dan Batu Sangkar rencananya akan dijadikan pusat penjualan hasil kerajian dan oleh- oleh bagi tamu atau wisatawan yang berkunjung ke Kota berjuluk Tapis Berseri itu.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat (Kesra) sekda kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengatakan tujuan penertiban PKL itu agar jalan Bukittinggi dan Batu Sangkar tertata rapi dan akan dijadikan pusat kerajinan dan oleh oleh.

"Tujuan penertiban ini tidak lain yaitu untuk perbaikan Kota Bandar Lampung yang menjadi etalase Provinsi Lampung sebagaimana sering disampaikan Wali Kota Bunda Eva. Dan lokasi ini nanti termasuk menjadi sentra atau tempat yang akan dikunjungi tamu atau wisatawan dari luar kota Bandar Lampung, untuk mencari kebutuhan oleh oleh mereka seperti hasil dari kerajinan atau makanan khas," kata Sukarma Wijaya,Kamis (30/12/2021).

Dia menjelaskan para pedagang PKL yang telah digusur itu dipindahkan dan direlokasikan ke lantai 2 Pasar Bambu Kuning. Mereka digratiskan menempati sejumlah ruas ruko yang tersediakan di lantai 2 selama enam bulan dan dia juga memastikan bahwa tidak akan ada lagi para pedagang PKL yang ber jualan sepanjang jalan yang telah ditertibkan itu.

"Jadi tadi ada sebanyak empat puluh enam lapak PKL yang ditertibkan. Dan tadi memang sempat ada tiga lapak PKL yang masih tetap bertahan namun setelah kita lakukan upaya persuasif, semua lapak PKL yang ada di Jalan Bukittinggi dan Batu Sangkar, sudah dibongkar ,"jelasnya.

Dia menambahkan, Pemerintah Kota Bandar Lampung, telah bekerjasama dengan pengembang untuk menata dan membangun kembali ruas jalan Bukittinggi dan Batu Sangkar dan tidak ada lagi PKL yang menjajakan dagangan mereka.

"Jika para pedagang, tidak bersedia berdagang di lantai dua Bambu Kuning, para pengembang menjadikan lokasi atau lapak di pasar Smep. Jadi tidak ada alasan lagi bagi mereka para PKL tetap bertahan dan berdagang di dua ruas jalan ini. Karena langkah langkah yang diambil Pemerintah Kota Bandar Lampung dan bekerjasama dengan pihak pengembang sudah sesuai," kata Sukarma.

"Dan kami berterimaksih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan pada pagi ini, seperti forkompimda, yang langsung turun kelokasi untuk melakukan pengamanan,dari Polresta Bandar Lampung, kodim 0410,POM AD dan POM AL, kurang lebih dua jam penertiban dan alhamdulillah berjalan lancar, "ujarnya.

Kontributor : Ahmad Amri

Load More