SuaraLampung.id - Pengurus Masjid Agung Al-Furqon Bandar Lampung menanggapi keberatan sejumlah warga mengenai pagar menara Masjid Al Furqon yang mempersempit akses jalan warga.
Menurut pengurus Masjid Al Furqon Bandar Lampung, pembangunan pagar menara masjid tidak memakan jalan umum karena dibangun masih di dalam tanah wakaf masjid.
"Sudah kelihatan itu memang tanah wakaf dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung seluas 34.335 Meter Persegi. Hibah ini sejak dari jaman Wali Kota Herman HN tahun 2009," kata salah satu pengurus masjid yang tidak ingin disebut namanya, Jumat (31/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pengurus Masjid Al-Furqon meminta kepada masyarakat, yang merasa keberatan atas dibangunnya pagar menara yang dinilai memakan separuh jalan, untuk datang dan mengajukan surat ke pengurus.
"Jadi kami tidak melanggar, kalau memang warga yang berkeberatan bisa mengirimkan surat," ujar pengurus.
Sebelumnya keberadaan menara pagar Masjid Al Furqon Bandar Lampung membuat warga setempat resah. Pasalnya pagar menara masjid itu memakan separuh jalan aspal keluar masuk warga di tiga RT di Kelurahan Gulak Galik, Telukbetung Utara.
Menurut Acit (47), warga setempat, warga mengalami kesulitan keluar masuk akibat jalan masuk dibangun pagar menara Masjid Al Furqon. Ini membuat kendaraan warga dan tamu harus menunggu giliran masuk ke tempat tinggal sekitar masjid Al Furqon, karena terlalu sempit.
"Bahu jalan aspal yang dibangun mempersempit jalan masuk menuju RT 23 dan RT 22 di sekitar Komplek Al Furqon," kata Acit dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dia menambahkan, harusnya pembangunan pagar menara jangan mengambil bahu jalan aspal karena membuat jalan akses jadi sempit. Kini hanya cukup satu mobil yang bisa lewat itu pun ekstra hati-hati karena khawatir badan mobil menyenggol pagar menara masjid.
Baca Juga: Oknum ASN Pemkot Bandar Lampung Terlibat Sindikat Pemalsuan KTP Elektronik
"Sudah banyak body mobil warga sini dan tamu jadi lecet akibat tergores pagar menara," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dua Siswi SMP Bandar Lampung Terjebak Terapis Plus-Plus karena Iming-iming Gaji Jutaan
-
Aksi Bejat Pemulung: Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid Tanjung Senang
-
Modus Licin Penipuan Mobil Berkedok Harga Miring yang Menimpa Warga Pringsewu
-
Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Baradatu, 26 Gram Emas Disita
-
Pabrik Cinta Palsu di Balik Jeruji: 137 Napi Rutan Kotabumi Menjerat 1.200 Korban