Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 13 November 2021 | 12:28 WIB
Ilustrasi tambang pasir. Seluas 150 hektar (ha) lahan rusak akibat tambang pasir di Pasir Sakti [Shutterstock]

"Saya tidak berprasangka buruk, tapi memang persoalan air bersih menjadi keluhan banyak masyarakat, kalau tidak percaya bisa ngobrol dengan warga sekitar khususnya desa yang banyak tempat tambang pasir nya," ucap Sutrisno.

Menanggapi kerusakan lingkungan akibat eks tambang pasir, Kapolres LampungTimur AKBP Zaky Alkazar menjanjikan akan dilakukan penanaman.

"Kami melihat kerusakan lingkungannya sangat jelas dan dengan penanaman 10 ribu pohon hari ini, bertujuan untuk menghijaukan kembali lingkungan".Kata Zaky Alkazar.

Penanaman pohon dilakukan sebagai simbul kepada masyarakat Pasir Sakti agar lebih memperhatikan kondisi lingkungan.

Baca Juga: Kasus Korupsi PDPDE Gas Sumsel, Kejagung Periksa Istri Alex Noerdin

Di lain kesempatan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, berjanji melakukan tindakan pemulihan kembali kondisi kubangan eks galian pasir.

Setidaknya kata Dawam masyarakat bisa memanfaatkan eks galian pasir sebagai sumber penghasilan ekonomi warga dengan dimanfaatkan sebagai kolam ikan.

"Kalau untuk nimbun ratusan ribu hektare jelas kami tidak mampu, mungkin yang kami lakukan memanfaatkan kubangan tersebut, dari segi perekonomian, kami akan perintah dinas perikanan, dinas lingkungan hidup untuk membahas soal lingkungan di Pasir Sakti".Kata Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.

Kontributor: Agus Susanto

Baca Juga: Sumsel Kembangkan Wisata Kesehatan, Ubah Perspektif Berobat ke Luar Negeri

Load More