Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 13 November 2021 | 12:28 WIB
Ilustrasi tambang pasir. Seluas 150 hektar (ha) lahan rusak akibat tambang pasir di Pasir Sakti [Shutterstock]

Setidaknya kata Dawam masyarakat bisa memanfaatkan eks galian pasir sebagai sumber penghasilan ekonomi warga dengan dimanfaatkan sebagai kolam ikan.

"Kalau untuk nimbun ratusan ribu hektare jelas kami tidak mampu, mungkin yang kami lakukan memanfaatkan kubangan tersebut, dari segi perekonomian, kami akan perintah dinas perikanan, dinas lingkungan hidup untuk membahas soal lingkungan di Pasir Sakti".Kata Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.

Kontributor: Agus Susanto

Baca Juga: Kasus Korupsi PDPDE Gas Sumsel, Kejagung Periksa Istri Alex Noerdin

Load More