SuaraLampung.id - Seluas 150 ribu hekatre lebih lahan di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur mengalami kerusakan hingga membentuk danau luas. Hal ini disebabkan bekas tambang pasir yang dibiarkan perusahaan penggali.
Sabtu (13/11/2021) Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar dan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo melibatkan berbagai elemen masyarakat menanam lahan tersebut.
Anggota DPRD Lampung Timur Teguh Suryatman mengatakan, sepuluh tahun silam ekploitasi pasir marak terjadi di Desa Pasir Sakti, Desa Muliyosari, Desa Rejomuliyo, Desa Gedung Ringin. Saat itu, sembilan perusahaan yakni SSJ, Wahan Raharja, Wahan Pasir Sakti, BDAP 1, BDAP 2, Gio Giro, MMTK, STL, dan RKA yang memiliki izin tambang.
"Sembilan perusahaan tersebut, saat kondisi lingkungan rusak pada menghilang dari wilayah Pasir Sakti hanya meninggal kerusakan lingkungan tanpa melakukan reklamasi," kata Suyatman.
Salah seorang warga Pasir Sakti, Sutrisno mengklaim dampak kerusakan lingkungan setelah tambang pasir mengakibatkan air sumur tidak layak di konsumsi.
Sumber air terasa seperti payau dan mudah berkarat hingga mengakibatkan cepat berkarat selama 6 bulan tidak dibersihkan maka dipenuhi kotoran menyerupai karat berwarna kecoklatan.
"Saya merasakan sendiri karena saya warga Kecamatan Pasir Sakti, sejak tahun 1980 an kami tinggal di sini, bisa dibilang 70 persen penduduk Pasir Sakti mengeluhkan air bersih", kata Sutrisno.
Warga harus membeli dari penjual air bersih.
"Kondisi seperti ini terjadi sejak 2001 sepertinya dampak dari bekas tambang pasir, karena galian itu mencapai 8 sampai 12 meter, bisa saja air terserap dalam sumur apalagi sumur," ucap Sutrisno.
Baca Juga: Kasus Korupsi PDPDE Gas Sumsel, Kejagung Periksa Istri Alex Noerdin
Hal tersebut perlu diteliti dari pihak terkait jika memang disebabkan bekas tambang pasir.
"Saya tidak berprasangka buruk, tapi memang persoalan air bersih menjadi keluhan banyak masyarakat, kalau tidak percaya bisa ngobrol dengan warga sekitar khususnya desa yang banyak tempat tambang pasir nya," ucap Sutrisno.
Menanggapi kerusakan lingkungan akibat eks tambang pasir, Kapolres LampungTimur AKBP Zaky Alkazar menjanjikan akan dilakukan penanaman.
"Kami melihat kerusakan lingkungannya sangat jelas dan dengan penanaman 10 ribu pohon hari ini, bertujuan untuk menghijaukan kembali lingkungan".Kata Zaky Alkazar.
Penanaman pohon dilakukan sebagai simbul kepada masyarakat Pasir Sakti agar lebih memperhatikan kondisi lingkungan.
Di lain kesempatan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, berjanji melakukan tindakan pemulihan kembali kondisi kubangan eks galian pasir.
Berita Terkait
-
Tutup 2 Tahun, Warga Berharap Wisata TNWK Dibuka Kembali
-
Mabuk Berat, Pria di Lampung Timur Coba Perkosa Ibu Kandungnya Sendiri
-
Menengok Keindahan Ekowisata di Lampung Timur, Susuri Sungai Lihat Hamparan Padang Savana
-
Kisah Pejuang Mangrove di Lampung Timur, Berawal Baku Hantam Berujung Pelestari Lingkungan
-
Kisah Petani Tegalyoso Tewas Diserang Kawanan Gajah: Ingin Ke Pengajian tapi Ingat Kebun
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang
-
Guncang Bandung! Duet Lifter Lampung Borong 5 Emas di Kejurnas 2026
-
Menelisik Lubang di Kas Daerah: Mengapa Ratusan Rupiah Pajak Bandar Lampung Menguap Begitu Saja?
-
Rayuan Maut Pria Beristri di Balam: Mengajak Anak Bawah Umur 'Staycation' Hingga Digerebek Istri
-
Skandal PTK Khusus Pemkot Bandar Lampung: Sedot Rp3,6 Miliar Uang Rakyat Tapi Sosoknya 'Gaib'