SuaraLampung.id - Jalan Mayjend H.M. Ryacudu, Sukarame, Bandar Lampung dibangun sekelas jalan tol.
Sejak adanya Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada 2019, Jalan Ryacudu sering rusak parah karena dilewati kendaraan-kendaraan besar yang keluar dari tol.
Tak ayal, kerusakan makin parah di Jalan Ryacudu. Tinggi badan jalan yang sejajar dengan bahu jalan membuat genangan air di badan jalan. Akibatnya berulangkali ditambal, jalan tetap rusak.
Atas kondisi itu, pada Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) memutuskan membangun jalan sepanjang 3,3 km ini sekelas jalan tol.
"Jalan ini menjadi akses kendaraan menuju jalan tol, tentu kelasnya harus seimbang dengan jalan tol," kata Kepala Dinas BMBK, Febrizal Levi Sukmana, sebagaimana dikutip dari portal Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Selasa (19/10/2021) yang dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pembangunan rigid beton menjadi pilihan. Tak hanya itu, ketinggian badan jalan pun dinaikkan menjadi 55 cm yang terdiri dari cor dan base. "Badan jalan harus ditinggikan agar tak ada lagi genangan air, sehingga pada musim penghujan bebas banjir," kata Levi.
Kini pekerjaan tinggal merapikan sisi kiri kanan flyover yang menghubungkan Jalan Sultan Agung dan Jalan Rycudu. Kemudian pengecoran di ujung jalan dan pemasangan median jalan.
Pembangunan jalan provinsi koridor 2 ini Pelaksanaannya dilakukan bertahap mulai dari tahun 2019, 2020, dan hingga saat ini tahun 2021.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap dengan selesainya pelebaran penambahan jalur ini dapat mempercepat akses warga dari dan ke Bandar Lampung.
Baca Juga: Kronologi Terungkapnya Keterlibatan Oknum Polisi dalam Perampokan Mobil di Bandar Lampung
Pihaknya menargetkan pengecoran terakhir pada 22 Oktober 2021. "Setelah pengecoran kita butuh waktu 28 hari sehingga baru bisa dilewati. Kami berharap dengan selesainya pembangunan Jalan Rycudu ini akses masyarakat makin lancar," kata dia.
Mengenai jalan dari depan Polsek Sukarame hingga menuju Kampus Institut Teknologi Sumatera (Itera) yang masih rusak, Levi menjelaskan jalan itu masih masuk kewenangan pengelola jalan tol yakni PT Hutama Karya.
Meski demikian, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan pihak pengelola jalan tol agar juga dapat diperbaiki. "Sebenarnya ini satu kesatuan dengan Jalan Ryacudu, namun beda kewenangan," kata Levi.
Kawasan yang semula jalan Perumahan Korpri ini, kini berubah menjadi kawasan niaga baru. Di kiri kanan jalan bermunculan berbagai jenis toko, kafe, rumah makan, minimarket, dan aneka jasa.
Berkembangnya kawasan ini ditunjang dengan kehadiran Kampus Itera dan Markas Polda Lampung yang bakal pindah di sebelah Kampus Itera.
Menurut Sunardi, pengelola kafe di Jalan Rycudu, pembangunan Jalan Ryacudu tak hanya meningkatkan akses menuju jalan tol, tapi berimbas pada peningkatan usaha di kawasan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Gandeng Toyota dan Pertamina, RI Bangun Pusat Bioetanol Modern di Lampung: Sorgum Jadi Senjata Baru
-
Tolak Setor Uang, Pak Ogah di Bandar Lampung Dibacok Brutal hingga Jari Putus: 1 Pelaku Diciduk
-
BBWS Petakan 5 Zona Merah Banjir di Bandar Lampung: Cek Wilayah Tempat Tinggal Anda
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir
-
Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir