SuaraLampung.id - Jalan Mayjend H.M. Ryacudu, Sukarame, Bandar Lampung dibangun sekelas jalan tol.
Sejak adanya Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada 2019, Jalan Ryacudu sering rusak parah karena dilewati kendaraan-kendaraan besar yang keluar dari tol.
Tak ayal, kerusakan makin parah di Jalan Ryacudu. Tinggi badan jalan yang sejajar dengan bahu jalan membuat genangan air di badan jalan. Akibatnya berulangkali ditambal, jalan tetap rusak.
Atas kondisi itu, pada Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) memutuskan membangun jalan sepanjang 3,3 km ini sekelas jalan tol.
"Jalan ini menjadi akses kendaraan menuju jalan tol, tentu kelasnya harus seimbang dengan jalan tol," kata Kepala Dinas BMBK, Febrizal Levi Sukmana, sebagaimana dikutip dari portal Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Selasa (19/10/2021) yang dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pembangunan rigid beton menjadi pilihan. Tak hanya itu, ketinggian badan jalan pun dinaikkan menjadi 55 cm yang terdiri dari cor dan base. "Badan jalan harus ditinggikan agar tak ada lagi genangan air, sehingga pada musim penghujan bebas banjir," kata Levi.
Kini pekerjaan tinggal merapikan sisi kiri kanan flyover yang menghubungkan Jalan Sultan Agung dan Jalan Rycudu. Kemudian pengecoran di ujung jalan dan pemasangan median jalan.
Pembangunan jalan provinsi koridor 2 ini Pelaksanaannya dilakukan bertahap mulai dari tahun 2019, 2020, dan hingga saat ini tahun 2021.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap dengan selesainya pelebaran penambahan jalur ini dapat mempercepat akses warga dari dan ke Bandar Lampung.
Baca Juga: Kronologi Terungkapnya Keterlibatan Oknum Polisi dalam Perampokan Mobil di Bandar Lampung
Pihaknya menargetkan pengecoran terakhir pada 22 Oktober 2021. "Setelah pengecoran kita butuh waktu 28 hari sehingga baru bisa dilewati. Kami berharap dengan selesainya pembangunan Jalan Rycudu ini akses masyarakat makin lancar," kata dia.
Mengenai jalan dari depan Polsek Sukarame hingga menuju Kampus Institut Teknologi Sumatera (Itera) yang masih rusak, Levi menjelaskan jalan itu masih masuk kewenangan pengelola jalan tol yakni PT Hutama Karya.
Meski demikian, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan pihak pengelola jalan tol agar juga dapat diperbaiki. "Sebenarnya ini satu kesatuan dengan Jalan Ryacudu, namun beda kewenangan," kata Levi.
Kawasan yang semula jalan Perumahan Korpri ini, kini berubah menjadi kawasan niaga baru. Di kiri kanan jalan bermunculan berbagai jenis toko, kafe, rumah makan, minimarket, dan aneka jasa.
Berkembangnya kawasan ini ditunjang dengan kehadiran Kampus Itera dan Markas Polda Lampung yang bakal pindah di sebelah Kampus Itera.
Menurut Sunardi, pengelola kafe di Jalan Rycudu, pembangunan Jalan Ryacudu tak hanya meningkatkan akses menuju jalan tol, tapi berimbas pada peningkatan usaha di kawasan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Promo Alfamart Paling Murah Sejagat untuk Kebutuhan Harian, Tanpa Syarat Belanja
-
7 Fakta Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lampung Utara Rugikan Negara Rp2,9 Miliar
-
5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!