SuaraLampung.id - Aksi Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya joget dan nyawer di acara pesta pernikahan mendapat kecaman dari warganet. Warganet menyayangkan aksi joget dan nyawer Wakil BUpati Lampung Tengah Ardito Wijaya di tengah pandemi Covid-19.
Yang membuat warganet geram, selain sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya adalah seorang dokter yang harusnya lebih paham mengenai situasi pandemi Covid-19.
Dari video berdurasi 33 detik yang banyak beredar di kalangan netizen bahkan diupload di berbagai media sosial, tampak Ardito yang awalnya bernyanyi di panggung lalu turun berbaur dengan warga.
Kerumunan terjadi saat seorang pria yang diduga ajudannya melempar uang ke udara sehingga pengunjung yang berjoget berebut.
Saat itu, Ardito menyanyi dan berbaur ke tengah kerumunan tanpa memakai masker. Demikian juga warga yang berjoget tanpa pakai masker.
"Saya nggak tahu siapa yang nyanyi ini. Tapi katanya Wakil Bupati di salah satu kabupaten di Lampung. Inilah yang pernah saya katakan gimana bisa tuntas upaya kita mengatasi Covid kalau prilaku elitnya begini," kata Ardiansyah jurnalis senior yang juga kini berprofesi advokat, Minggu (27/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Seorang netizen bahkan memposting pasal pidana bagi pelanggar kerumunan masa saat pandemi Covid-19.
'Dalam UU sudah diatur dalam pasal 160 KUHP dan/atau pasal 93 Undang Undang Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 216 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," kata Nurullah, netizen asal Lampung.
Kepada sejumlah media, Ardito mengatakan peristiwa itu terjadi saat dia menghadiri undangan warga.
Baca Juga: Penuh, RS Demang Sepulau Raya Tambah Ruang Isolasi Pasien COVID-19
"Saya minta maaf kepada warga atas kelalaian ini. Semoga ke depan bisa memperbaiki diri dan tak terulang lagi," kata Ardito yang juga putra mantan Walikota Metro dan Bupati Lampung Tengah, Pairin, ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Ketum PERBANAS Sebut Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Simak di Sini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026: Catat Waktu Sahur dan Buka Puasa
-
Breaking: Hujan Deras Picu Banjir di Bandar Lampung, 2 Warga Tewas Terseret Arus
-
5 Fakta Banjir yang Mengepung Bandar Lampung Usai Hujan Deras, Tiga Warga Terseret Arus
-
Azan Magrib Segera Tiba! Catat Waktu Buka Puasa di Bandar Lampung Jumat 6 Maret 2026