SuaraLampung.id - Aksi pembacokan seorang pedagang terjadi rest area KM 116 A Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah pada Jumat (11/6/2021) lalu. Pelaku pembacokan berinisial FY (40), telah ditangkap petugas Polres Lampung Tengah.
FY membacok seorang pedagang berinisial HO karena terlibat salah paham saat di Rest Area KM 116 A Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, korban dan pelaku selisih paham sehingga terjadi keributan. Kemudian pelaku mengambil senjata tajam jenis pedang di warung, kemudian langsung membacok korban.
"Beruntung saat pelaku berusaha membacok, korban berhasil menangkisnya dengan kursi plastik. Namun pedang pelaku masih mengenai tangan korban, hingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Demang Sepulau Raya," kata AKP Edy Qorinas dalam keterangannya, Senin (14/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Selanjutnya keluarga korban melapor ke Mapolres Lampung Tengah dengan Nomor Laporan LP/694 -B/VI/2021/POLDA LPG/Polres Lamteng. Setelah menerima laporan tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk.
"Selanjutnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya, dan menyita barang bukti senjata tajam jenis pedang. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancam hukuman kurungan lebih lima tahun penjara," ujar Edy Qorinas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi
-
Kedok Tukang Rongsok Terbongkar! Incar Rumah Sepi, Dua Spesialis Congkel Pintu Diringkus Polisi
-
Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar
-
Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir
-
Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan