SuaraLampung.id - Seorang Suami di Lampung Tengah berinisial MS menganiaya istri sirinya. Penyebabnya, suami cemburu karena istri siri didekati pria lain.
Peristiwa penganiayaan terhadap istri siri di Lampung Tengah ini terjadi pada Jumat (11/6/2021) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku sudah ditangkap aparat Polsek Seputih Surabaya.
Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yoni mengatakan, awal mula penganiayaan korban yang berinisial A.N warga Seputih Surabaya ini saat korban yang sedang dekat dengan laki-laki lain. Awalnya keduanya ini terlibat cekcok mulut, hingga berakhir penganiayaan.
"Dari keterangan korban, dia dianjaya dengan cara menjambak rambut, memukul pipi, dan menendang bagian tubuhnya. Setelah itu, korban melapor ke Mapolsek Seputih Surabaya untuk ditindaklanjuti," kata AKP Yoni dalam keterangannya, Kamis (17/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Setelah itu, korban kemudian melakukan visum dan menyerahkan surat hasil yang dikeluarkan Puskesmas Seputih Surabaya. Setelah itu tim bergerak dan mendapati informasi, bahwa pelaku berada di Sumber Katon, Seputih Surabaya, Lampung Tengah pada Senin (14/6/2021) pagi.
"Kemudian tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Akibat perbuatannya ini, MS kami jerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman kurungan minimal lima tahun pidana penjara," ujar Yoni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
BRI Tunjukkan Ketangguhan Kinerja dan Diapresiasi 2 Penghargaan Bergengsi
-
Berhasil Ciptakan Inklusi Keuangan, Pemkot Metro Raih Penghargaan TPAKD Award 2025
-
Kabar Baik buat Lintas Generasi, Yuk NontonKonser Babyface dengan Diskon 25% dari BRImo
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?