Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 17 Juni 2021 | 10:38 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Suami di Lampung Tengah aniaya istri siri karena cemburu. (Shutterstock)

SuaraLampung.id - Seorang Suami di Lampung Tengah berinisial MS menganiaya istri sirinya. Penyebabnya, suami cemburu karena istri siri didekati pria lain. 

Peristiwa penganiayaan terhadap istri siri di Lampung Tengah ini terjadi pada Jumat (11/6/2021) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku sudah ditangkap aparat Polsek Seputih Surabaya. 

Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yoni mengatakan, awal mula penganiayaan korban yang berinisial A.N warga Seputih Surabaya ini saat korban yang sedang dekat dengan laki-laki lain. Awalnya keduanya ini terlibat cekcok mulut, hingga berakhir penganiayaan.

"Dari keterangan korban, dia dianjaya dengan cara menjambak rambut, memukul pipi, dan menendang bagian tubuhnya. Setelah itu, korban melapor ke Mapolsek Seputih Surabaya untuk ditindaklanjuti," kata AKP Yoni dalam keterangannya, Kamis (17/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Baca Juga: Dua Tersangka Belum Ditahan, Jurnalis Nurhadi Tak Bisa Pulang ke Rumah

Setelah itu, korban kemudian melakukan visum dan menyerahkan surat hasil yang dikeluarkan Puskesmas Seputih Surabaya. Setelah itu tim bergerak dan mendapati informasi, bahwa pelaku berada di Sumber Katon, Seputih Surabaya, Lampung Tengah pada Senin (14/6/2021) pagi.

"Kemudian tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Akibat perbuatannya ini, MS kami jerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman kurungan minimal lima tahun pidana penjara," ujar Yoni.

Load More