SuaraLampung.id - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik dan Vice President Sugar Group Company (SGC) Purwanti Lee mangkir dalam sidang kasus suap pengadaan barang dan jasa dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Wagub Nunik dan bos SGC Purwanti Lee sedianya diminta keterangan sebagai saksi kasus Mustafa di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (27/5/2021). Namun keduanya tidak hadir tanpa alasan.
Sementara saksi yang hadir hanya dua anggota DPRD Lampung Midi Iswanto dan Khaidir Bujung dan Ketua DPC PKB Lampung Tengah Slamet Anwar,
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada lima saksi sesuai perintah majelis hakim. "Untuk Nunik dan Purwanti Lee tidak hadir dengan tanpa memberikan keterangan," kata Taufiq Ibnugroho dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Sementara Kuasa Hukum Mustafa M. Yunus berharap ada pemeriksaan lagi agar aliran uang dari Mustafa lebih jelas. Mereka menilai tidak adil, jika semuanya dibebankan kepada Mustafa yang menurutnya tidak menikmati uang secara langsung.
"Sangat tidak adil kalau dalam persidangan, karena saksi menjelaskan aliran uang itu kemana-mana. Jadi tidak fair, jika semuanya dilimpahkan ke terdakwa karena secara langsung dia tidak menikmatinya," jelas M. Yunus.
Usai mendengar pendapat kuasa hukum terdakwa dan JPU KPK, Ketua Majelis Hakim Efiyanto memutuskan untuk melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa Mustafa. Pasalnya, saksi yang hadir tidak bisa dikonfrontir karena Nunik tidak hadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas