SuaraLampung.id - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik dan Vice President Sugar Group Company (SGC) Purwanti Lee mangkir dalam sidang kasus suap pengadaan barang dan jasa dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Wagub Nunik dan bos SGC Purwanti Lee sedianya diminta keterangan sebagai saksi kasus Mustafa di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (27/5/2021). Namun keduanya tidak hadir tanpa alasan.
Sementara saksi yang hadir hanya dua anggota DPRD Lampung Midi Iswanto dan Khaidir Bujung dan Ketua DPC PKB Lampung Tengah Slamet Anwar,
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada lima saksi sesuai perintah majelis hakim. "Untuk Nunik dan Purwanti Lee tidak hadir dengan tanpa memberikan keterangan," kata Taufiq Ibnugroho dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Sementara Kuasa Hukum Mustafa M. Yunus berharap ada pemeriksaan lagi agar aliran uang dari Mustafa lebih jelas. Mereka menilai tidak adil, jika semuanya dibebankan kepada Mustafa yang menurutnya tidak menikmati uang secara langsung.
"Sangat tidak adil kalau dalam persidangan, karena saksi menjelaskan aliran uang itu kemana-mana. Jadi tidak fair, jika semuanya dilimpahkan ke terdakwa karena secara langsung dia tidak menikmatinya," jelas M. Yunus.
Usai mendengar pendapat kuasa hukum terdakwa dan JPU KPK, Ketua Majelis Hakim Efiyanto memutuskan untuk melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa Mustafa. Pasalnya, saksi yang hadir tidak bisa dikonfrontir karena Nunik tidak hadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Fokus Sektor Produksi, BRI Jadikan Klaster Usaha Pengungkit Ekonomi Daerah
-
Promo Alfamart Januari 2026: Pembalut Wanita hingga Popok Dewasa Diskon 50 Persen
-
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah
-
Masih Sering Salah? Ini Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar dengan Mudah