SuaraLampung.id - Sidang kasus suap pengadaan barang dan jasa dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa yang sedianya digelar pekan depan ditunda hingga dua pekan ke depan.
Ini karena jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mendapatkan tiket penerbangan ke Lampung untuk menjalani sidang mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
JPU KPK tidak dapat tiket penerbangan karena larangan mudik yang diberlakukan pemerintah dimulai 6-17 Mei 2021. Akibat larangan mudik ini, tidak ada jadwal penerbangan baik dari Jakarta ke Lampung maupun sebaliknya.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung Efniyanto membenarkan adanya penundaan persidangan kasus suap Bupati Mustafa. Hal ini dikarenakan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tidak memperoleh tiket penerbangan ke Lampung.
"Iya sidang ditunda karena larangan mudik 6-17 Mei 2021, jadi JPU tidak mendapatkan tiket penerbangan. Sidang akan kembali digelar pada 20 Mei 2021," kata Efniyanto, Kamis (6/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Sebelumnya JPU KPK RI Taufiq Ibnugroho juga menyebut, pelarangan mudik ini turut berdampak pada persidangan yang dilaksanakan di Lampung. Dengan tidak adanya jadwal penerbangan, JPU mengagendakan persidangan dilakukan setelah masa pelarangan mudik dicabut.
"Memang kami dikecualikan untuk bepergian, namun yang menjadi masalah itu tidak ada tiket pesawat. Meski ada surat tugas, tapi sarana bepergiannya tidak ada," sebut Taufiq Ibnugroho dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Oleh karenanya, sidang perkara Mustafa ini ditunda minimal dua pekan, sambil menunggu perkembangan informasi terkini. Dilain sisi, pihak Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP), sidang dijadwalkan pada 20 Mei 2021 dengan agenda pemeriksaan terdakwa Mustafa.
Baca Juga: Kasus Korupsi Cukai di Bintan, KPK Periksa Direktur PT Nano Logistic
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini 15 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktu Magribnya
-
Promo Hypermart Jelang Lebaran: 7 Biskuit Kaleng Diskon Besar yang Lagi Diburu Pembeli
-
Diskon Kuliner hingga Hiburan, Promo Ramadan BRI Bantu Atur Pengeluaran
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas