SuaraLampung.id - Sidang kasus suap pengadaan barang dan jasa dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa yang sedianya digelar pekan depan ditunda hingga dua pekan ke depan.
Ini karena jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mendapatkan tiket penerbangan ke Lampung untuk menjalani sidang mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
JPU KPK tidak dapat tiket penerbangan karena larangan mudik yang diberlakukan pemerintah dimulai 6-17 Mei 2021. Akibat larangan mudik ini, tidak ada jadwal penerbangan baik dari Jakarta ke Lampung maupun sebaliknya.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung Efniyanto membenarkan adanya penundaan persidangan kasus suap Bupati Mustafa. Hal ini dikarenakan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tidak memperoleh tiket penerbangan ke Lampung.
"Iya sidang ditunda karena larangan mudik 6-17 Mei 2021, jadi JPU tidak mendapatkan tiket penerbangan. Sidang akan kembali digelar pada 20 Mei 2021," kata Efniyanto, Kamis (6/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Sebelumnya JPU KPK RI Taufiq Ibnugroho juga menyebut, pelarangan mudik ini turut berdampak pada persidangan yang dilaksanakan di Lampung. Dengan tidak adanya jadwal penerbangan, JPU mengagendakan persidangan dilakukan setelah masa pelarangan mudik dicabut.
"Memang kami dikecualikan untuk bepergian, namun yang menjadi masalah itu tidak ada tiket pesawat. Meski ada surat tugas, tapi sarana bepergiannya tidak ada," sebut Taufiq Ibnugroho dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Oleh karenanya, sidang perkara Mustafa ini ditunda minimal dua pekan, sambil menunggu perkembangan informasi terkini. Dilain sisi, pihak Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP), sidang dijadwalkan pada 20 Mei 2021 dengan agenda pemeriksaan terdakwa Mustafa.
Baca Juga: Kasus Korupsi Cukai di Bintan, KPK Periksa Direktur PT Nano Logistic
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok
-
Cek Fakta: Video Klaim Nelayan Indonesia Ditangkap Tentara Malaysia, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Bansos Akhir Tahun Rp50 Juta dari Presiden Prabowo, Benarkah?