SuaraLampung.id - Sidang kasus suap pengadaan barang dan jasa dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa yang sedianya digelar pekan depan ditunda hingga dua pekan ke depan.
Ini karena jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mendapatkan tiket penerbangan ke Lampung untuk menjalani sidang mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
JPU KPK tidak dapat tiket penerbangan karena larangan mudik yang diberlakukan pemerintah dimulai 6-17 Mei 2021. Akibat larangan mudik ini, tidak ada jadwal penerbangan baik dari Jakarta ke Lampung maupun sebaliknya.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung Efniyanto membenarkan adanya penundaan persidangan kasus suap Bupati Mustafa. Hal ini dikarenakan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tidak memperoleh tiket penerbangan ke Lampung.
"Iya sidang ditunda karena larangan mudik 6-17 Mei 2021, jadi JPU tidak mendapatkan tiket penerbangan. Sidang akan kembali digelar pada 20 Mei 2021," kata Efniyanto, Kamis (6/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Sebelumnya JPU KPK RI Taufiq Ibnugroho juga menyebut, pelarangan mudik ini turut berdampak pada persidangan yang dilaksanakan di Lampung. Dengan tidak adanya jadwal penerbangan, JPU mengagendakan persidangan dilakukan setelah masa pelarangan mudik dicabut.
"Memang kami dikecualikan untuk bepergian, namun yang menjadi masalah itu tidak ada tiket pesawat. Meski ada surat tugas, tapi sarana bepergiannya tidak ada," sebut Taufiq Ibnugroho dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Oleh karenanya, sidang perkara Mustafa ini ditunda minimal dua pekan, sambil menunggu perkembangan informasi terkini. Dilain sisi, pihak Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP), sidang dijadwalkan pada 20 Mei 2021 dengan agenda pemeriksaan terdakwa Mustafa.
Baca Juga: Kasus Korupsi Cukai di Bintan, KPK Periksa Direktur PT Nano Logistic
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM
-
Pemuda Pringsewu Mencuri iPhone 13 Pro Milik Sahabat Lalu Dijadikan Kado ke Kekasih
-
Ambisi Rp1,2 Triliun Lampung: Memahat Jalan Mulus di Pintu Gerbang Utama Sumatera
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan
-
Kisah Rosidah, Perajin Gula Merah Madura yang Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI