SuaraLampung.id - Kasus suap dan fee proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa mengungkap fakta baru.
Fakta ini terungkap dari kesaksian seorang bernama Saifudin, sopir anggota DPRD Lampung Midi Iswanto. Dalam kesaksiannya, Saifudin mengantar uang Rp 1 miliar untuk seorang yang disebut Kanjeng Ratu.
Sebutan Kanjeng Ratu ini keluar dari mulut Midi Iswanto saat menyuruh Saifudin mengantar uang Rp 1 miliar tersebut. Belakangan diketahui sebutan Kanjeng Ratu itu merujuk pada Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim.
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap pengadaan barang dan jasa, yang menyeret mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung, Kamis (22/4/2021).
Dalam kesaksiannya, Saifudin mengaku saat hendak mengantarkan uang Rp1 miliar ke Jakarta itu, hanya dengan dibekali ponsel yang sudah tertera nomor seseorang yang akan memandunya di jalan.
"Iya saat itu disuruh mengantar uang itu, lalu menunggu di Terminal Gambir Jakarta. Dengan dijemput menggunakan taksi, kemudian orang menanyakan jumlah nominalnya, lalu saya bilang nilainya Rp1 miliar lewat ponsel," kata Saifudin dalam persidangan dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah sampai di tempat tujuan, orang tersebut turun dan memberikan Rp350 ribu untuk ongkos taksi. Namun Saifudin awalnya tidak mengetahui siapa orang yang membayarkan taksinya itu, termasuk nama kanjeng ratu yang disebut MI.
"Katanya itu untuk Kanjeng Ratu, awalnya saya tidak tahu tapi diakhir orang-orang ngomong katanya kanjeng Ratu itu Chusnunia Chalim. Saya baru tahu, setelah mendengar sejumlah obrolan dari MI dengan rekan-rekannya, yang menyebut barang itu harus sampai ke kanjeng ratu," ujar Saifudin.
Selanjutnya salah satu tim sukses bosnya ini, kemudian mengakui belakangan ini mengetahui kalau orang yang bertemu dengannya di Jakarta adalah Abas atau Ahmad Basuki, yang merupakan anggota DPRD Lampung Timur.
Baca Juga: Sedih Lihat Kakak Bersaksi di Pengadilan, Mustafa Ajukan Permintaan Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Fokus Sektor Produksi, BRI Jadikan Klaster Usaha Pengungkit Ekonomi Daerah
-
Promo Alfamart Januari 2026: Pembalut Wanita hingga Popok Dewasa Diskon 50 Persen
-
7 Fakta Sweet Indo Lampung, Raksasa Gula yang HGU-nya Dicabut Pemerintah
-
Masih Sering Salah? Ini Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar dengan Mudah