SuaraLampung.id - Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa sedih melihat sang kakak Bunyana, bersaksi di sidang kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Sidang dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa itu digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis (22/4/2021).
Sidang kali ini masih diagendakan mendengarkan keterangan para saksi. Salah satu yang memberi kesaksian adalah Bunyana, kakak kandung Mustafa.
Dalam persidangan kali ini, Bunyana yang sebelumnya divonis empat tahun penjara dalam kasus suap fee proyek Lampung Tengah, yang juga melibatkan Mustafa, bersaksi lewat virtual.
Baca Juga: Uang Tidak Kembali, PNS Lampung Tengah Stres Jadi Saksi Kasus Mustafa
Atas kehadiran Bunyana ini, Mustafa merasa keberatan karena sedih melihat kakaknya di persidangan.
Setelah itu Mustafa meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang agar Bunyana tidak mengikuti persidangan hingga akhir. Permintaannya ini kemudian dikabulkan Majelis Hakim, sehingga Bunyana hanya ikut persidangan setelah kesaksian dirinya.
Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menghadirkan enam saksi dalam persidangan. Ada pun keenam saksi ini terdiri dari anggota dan mantan anggota DPRD Lampung Tengah, pengurus DPW PKB Lampung, wiraswasta, serta petani.
Ada pun keenam saksi tersebut yakni mantan anggota DPRD Lampung Tengah Fraksi Golkar yang juga kakak kandung dari terdakwa Mustafa yakni Bunyana. Kemudian mantan DPRD Lampung Tengah Fraksi PKS Purismono, mantan Sekretaris DPW PKB Lampung Oktarijaya, anggota DPRD Lampung Tengah Fraksi PKB Slamet Anwar, Yudi Zamzani Idris wiraswasta, dan Syarifudin sebagai petani.
Baca Juga: Kronologi Pelaku Pemenggal Kepala Ayah Tewas Gantung Diri di Sel Polsek
Berita Terkait
-
Tertangkap Kamera, Shawn Mendes Ikut Salat Jumat di New York
-
3 Pemain Keturunan Indonesia Beragama Islam seperti Ragnar Oratmangoen, Ikuti Sunnah Nabi Muhammad SAW
-
Setim dengan Juara Piala Dunia, Mengapa Pemain Lhokseumawe Ini Tak Dilirik Shin Tae-yong?
-
Kasus Peluru Nyasar Politisi Gerindra, Korban Tewas di Pernikahan Berdarah Ternyata Keponakan Saleh Makaram
-
Anggota DPRD Tembak Mati Warga Di Pesta Nikah Terancam 20 Tahun Penjara
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya
-
Serunya Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Dari Kuliner Lezat hingga Hiburan
-
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Lampung Barat, Imbauan Darurat Dikeluarkan
-
Cek Kesiapan Terminal Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni dan Stasiun Tanjungkarang Hadapi Pemudik