SuaraLampung.id - M Nur Rohman, mantan Kasubag Keuangan Disdikbud Lampung Tengah, bersaksi dalam perkara fee dan gratifikasi proyek dengan terdakwa Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Nur Rohman menjadi saksi karena pernah menyerahkan uang fee untuk mendapatkan proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (15/4/2021), Nur Rohman mengaku stres lantaran uang sebesar Rp1,1 miliar untuk proyek di Dinas PUPR Lampung Tengah tidak kembali.
"Saya stres sebenarnya, karena uang tidak kembali," jawab saksi saat hakim anggota menanyakan kegelisahannya selama dalam sidang kasus fee dan gratifikasi proyek dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Selain stres karena uang tidak kembali, saksi juga mengaku kepada hakim bahwa dirinya juga stres lantaran takut statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.
Baca Juga: Kronologi Pelaku Pemenggal Kepala Ayah Tewas Gantung Diri di Sel Polsek
"Saya berupaya untuk melupakan walaupun uang tidak kembali, yang penting saya tidak masuk bui," kata dia dilansir dari ANTARA.
Hakim juga sempat menasihati saksi agar tidak mengulangi perbuatannya dengan mencari uang yang tidak halal seperti bermain proyek dan lainnya.
"Apa yang anda cari di proyek yang tidak halal itu, kan baeground anda sudah cukup punya toko buku dan punya usaha lainnya. Jadi jangan begitu lagi," katanya.
Sementara itu, saksi M Asfik Saleh yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengaku menyetorkan uang sebesar Rp760 juta untuk mendapatkan pekerjaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.
"Saya serahkan uang agar bisa diberikan proyek," katanya.
Saksi yang juga merupakan Wakil Direktur di perusahaan PT Ayu itu menjelaskan, penyerahan uang tersebut dibagi menjadi dua tahap. Uang sebesar Rp60 juta diserahkan pada tahun 2017 dan Rp700 juta pada tahun 2018.
Baca Juga: Puting Beliung di Bumi Nabung Lampung Tengah, Sejumlah Rumah Rusak
"Penyerahan uang Rp60 juta untuk proyek di tahun 2017 sebesar Rp300 juta. Sedangkan yang Rp700 juta untuk proyek di tahun 2018 dengan nilai sebesar Rp665 juta untuk proyek sumur bor, pagar rumah, dan pengairan," kata dia.
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Tertangkap Kamera, Shawn Mendes Ikut Salat Jumat di New York
-
3 Pemain Keturunan Indonesia Beragama Islam seperti Ragnar Oratmangoen, Ikuti Sunnah Nabi Muhammad SAW
-
Setim dengan Juara Piala Dunia, Mengapa Pemain Lhokseumawe Ini Tak Dilirik Shin Tae-yong?
-
Kasus Peluru Nyasar Politisi Gerindra, Korban Tewas di Pernikahan Berdarah Ternyata Keponakan Saleh Makaram
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
16 Kali Dirudapaksa, Kekasih Rekam Diam-Diam Lalu Ancam Sebar Video
-
18 Gajah Ngamuk di Lampung Barat, 7 Rumah Warga Dirusak
-
Transaksi di SPKLU Lampung Melonjak hingga 502 Persen saat Mudik Lebaran 2025
-
BRI Alokasikan Dividen Rp31,4 Triliun: Fokus pada Kekuatan Keuangan
-
Penyebab Banjir, Wisata Kolam Renang di Atas Sungai di Campang Jaya Segera Dibongkar