SuaraLampung.id - Penyidikan kasus korupsi benih jagung masih berjalan. Terkini petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita satu unit rumah di Bataranila dan satu unit gudang di wilayah Sukabumi, Bandar Lampung, milik para tersangka.
Diketahui dalam perkara korupsi benih jagung ini, penyidik Kejati Lampung telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua tersangka merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan satu orang rekanan.
Para tersangka adalah mantan Asisten II Pemprov Lampung Edi Yanto, Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Herlin Retnowati, serta rekanan Imam.
Namun pihak Kejati belum mau membeberkan rumah dan gudang milik tersangka siapa yang disita dalam perkara korupsi benih jagung.
Baca Juga: Terpapar Covid-19 Setelah Melahirkan, Jaksa di Lampung Meninggal Dunia
"Penyitaan terhadap rumah dan gedung ini merupakan lanjutan perkara benih jagung," kata Kasi Penkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan, Kamis (6/5/2021).
Dia menjelaskan penyitaan tersebut merupakan salah satu upaya penyidik untuk mengejar pengembalian kerugian negara atas penetapan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas I A Bandar Lampung.
Dalam perkara tersebut, lanjut Andrie, sampai saat ini Kejati Lampung belum menetapkan tersangka baru. Kejati masih fokus terhadap dua tersangka yang telah ditetapkan dan pengembalian keuangan negara.
"Kita fokus dulu sama tersangka dan kerugian negara. Tapi tidak menutup kemungkinan kita akan lanjut pemeriksaan untuk mengetahui tersangka lain," kata dia.
Sebelumnya, Kejati Lampung menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara benih jagung. Mereka yakni EY dan AMA merupakan dua seorang ASN dan HRR merupakan seorang rekanan.
Baca Juga: Pejabatnya Terlibat Korupsi, Gubernur Lampung: Kalau Kurang Keluar dari PNS
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni