SuaraLampung.id - Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Edi Yanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi benih jagung oleh Kejaksaan Tinggi Lampung.
Pascaditetapkan sebagai tersangka korupsi benih jagung, Edi Yanto memutuskan mundur sebagai Asisten II Pemprov Lampung.
Pengunduran diri Edi Yanto sebagai Asisten II Pemprov Lampung diumumkan langsung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi usai melantik pejabat eselon II, Senin (5/4/2021).
"Saya prihatin dengan hal ini, tapi apapun bentuknya ini jadi kenyataan bahwa Dia (Edi Yanto) jadi tersangka. Kami juga sudah menerima keputusan dari Kejaksaan," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dengan mengundurkan dirinya Edi Yanto ini, maka Arinal Djunaidi menilai tidak perlu mengambil kebijakan pasca penetapan tersangka ini. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan juga sudah memahami akan kasus yang menimpanya.
"Kegiatan ini tahun 2015, jadi jangan sampai kejadian ini seolah-olah gubernur baru. Hal ini karena kasus lama, tapi baru dieksekusi sekarang," ujar Arinal Djunaidi.
Sebelumnya dalam kasus korupsi pengadaan bantuan benih jagung ini, Kejati Lampung menetapkan tiga tersangka. Ada pun dua tersangka lainnya yakni Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Herlin Retnowati (HR/HRR), serta rekanan Imam (IMA).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Akal Bulus Sindikat Narkoba: Gunakan Ambulans untuk Selundupkan Sabu Rp22 Miliar di Bakauheni
-
BRI Bagikan Dividen Tunai Rp52,1 Triliun, Perkuat Kinerja untuk Nilai Tambah Berkelanjutan
-
Perkuat Layanan Inklusif, Pegadaian Resmikan Cabang Internasional di Timor Leste
-
Dendam di Balik Aib yang Terbongkar: Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri karena Sakit Hati
-
Kelancaran Haji 2026 Didukung BRI, Distribusi Living Cost SAR Menjangkau 152,49 Juta