SuaraLampung.id - Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Edi Yanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi benih jagung oleh Kejaksaan Tinggi Lampung.
Pascaditetapkan sebagai tersangka korupsi benih jagung, Edi Yanto memutuskan mundur sebagai Asisten II Pemprov Lampung.
Pengunduran diri Edi Yanto sebagai Asisten II Pemprov Lampung diumumkan langsung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi usai melantik pejabat eselon II, Senin (5/4/2021).
"Saya prihatin dengan hal ini, tapi apapun bentuknya ini jadi kenyataan bahwa Dia (Edi Yanto) jadi tersangka. Kami juga sudah menerima keputusan dari Kejaksaan," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dengan mengundurkan dirinya Edi Yanto ini, maka Arinal Djunaidi menilai tidak perlu mengambil kebijakan pasca penetapan tersangka ini. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan juga sudah memahami akan kasus yang menimpanya.
"Kegiatan ini tahun 2015, jadi jangan sampai kejadian ini seolah-olah gubernur baru. Hal ini karena kasus lama, tapi baru dieksekusi sekarang," ujar Arinal Djunaidi.
Sebelumnya dalam kasus korupsi pengadaan bantuan benih jagung ini, Kejati Lampung menetapkan tiga tersangka. Ada pun dua tersangka lainnya yakni Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Herlin Retnowati (HR/HRR), serta rekanan Imam (IMA).
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Sempat Buron Setahun, Pengeroyok Panitia Futsal Kampus UM Metro Akhirnya Diciduk
-
Kejar-kejaran Dramatis Berujung Patah Tulang! Pelarian Residivis Maling Gadget di Pringsewu Berakhir
-
Numpang Tidur Seminggu, Cucu di Tulang Bawang Malah Embat Motor dan HP Kakek Sendiri
-
Orang Dalam Berkhianat! Eks Satpam Dalangi Pencurian Kabel Rp480 Juta di Lampung Tengah
-
BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang