SuaraLampung.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Lampung tidak pulang kampung atau mudik pada Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah atau Lebaran 2021 Masehi.
Arinal mengatakan, larangan mudik bagi ASN di Lampung menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang meniadakan libur panjang untuk mudik Lebaran Idul Fitri.
"Imbauan secara nasional pegawai pemerintah, yakni aparatur sipil negara tidak diperbolehkan untuk keluar daerah, dan ini harus dilaksanakan untuk membantu mencegah adanya persebaran Covid-19," ucapnya, Senin (29/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurutnya, untuk tetap menjaga agar tidak ada penularan COVID-19, kabupaten dan kota diminta untuk terus melakukan pengawasan terhadap keluar masuknya masyarakat di daerah masing-masing.
"Kabupaten dan kota harus menjaga masyarakatnya, dengan cara selalu mendeteksi setiap orang yang keluar masuk ke daerahnya, dan kepala daerah juga harus mengeluarkan larangan pegawai untuk tidak bepergian ataupun mudik," ucapnya.
Sebelumnya pemerintah pusat telah memutuskan peniadaan libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah atau Lebaran 2021 Masehi agar program vaksinasi COVID-19 dapat berlangsung optimal.
Keputusan tersebut berlaku mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB