SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan tiga tersangka korupsi benih jagung. Dari tiga tersangka, dua diantaranya pejabat di Pemerintah Provinsi Lampung.
Mereka adalah Asisten II Pemprov Lampung Edi Yanto dan Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Herlin Retnowati. Satu tersangka lain dari pihak rekanan bernama Imam.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Heffinur menyebutkan bahwa pihaknya segera melakukan pengembangan terkait aliran dana kasus dugaan korupsi benih jagung yang melibatkan pejabat Pemprov Lampung.
"Secepatnya akan kita kerjakan apakah ada aliran dana lainnya ke pejabat," katanya saat menggelar jumpa pers di Kantor Kejati Lampung, Kamis (25/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Dia melanjutkan untuk penyelidikan aliran dana ke pejabat Pemprov tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu minggu-minggu ini.
Pihaknya masih akan fokus terlebih dahulu kepada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi benih jagung tersebut. "Kita fokus dulu sama tersangka ini, dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya," kata dia.
Dalam kasus ini, diduga merugikan negara sebesar Rp 8 miliar. Modus korupsi ini adalah pihak rekanan dalam hal ini PT DAPI mengadakan sendiri (membeli dari pasar bebas) sehingga kualitas daripada benih yang diadakan, menjadi tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan (sertifikat kadaluarsa atau sertifikat tumpang tindih).
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional