SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan tiga tersangka korupsi benih jagung. Dari tiga tersangka, dua diantaranya pejabat di Pemerintah Provinsi Lampung.
Mereka adalah Asisten II Pemprov Lampung Edi Yanto dan Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Herlin Retnowati. Satu tersangka lain dari pihak rekanan bernama Imam.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Heffinur menyebutkan bahwa pihaknya segera melakukan pengembangan terkait aliran dana kasus dugaan korupsi benih jagung yang melibatkan pejabat Pemprov Lampung.
"Secepatnya akan kita kerjakan apakah ada aliran dana lainnya ke pejabat," katanya saat menggelar jumpa pers di Kantor Kejati Lampung, Kamis (25/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Dia melanjutkan untuk penyelidikan aliran dana ke pejabat Pemprov tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu minggu-minggu ini.
Pihaknya masih akan fokus terlebih dahulu kepada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi benih jagung tersebut. "Kita fokus dulu sama tersangka ini, dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya," kata dia.
Dalam kasus ini, diduga merugikan negara sebesar Rp 8 miliar. Modus korupsi ini adalah pihak rekanan dalam hal ini PT DAPI mengadakan sendiri (membeli dari pasar bebas) sehingga kualitas daripada benih yang diadakan, menjadi tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan (sertifikat kadaluarsa atau sertifikat tumpang tindih).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Ketum PERBANAS Sebut Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Simak di Sini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026: Catat Waktu Sahur dan Buka Puasa
-
Breaking: Hujan Deras Picu Banjir di Bandar Lampung, 2 Warga Tewas Terseret Arus
-
5 Fakta Banjir yang Mengepung Bandar Lampung Usai Hujan Deras, Tiga Warga Terseret Arus
-
Azan Magrib Segera Tiba! Catat Waktu Buka Puasa di Bandar Lampung Jumat 6 Maret 2026