SuaraLampung.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyoroti serius tindakan aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat tindak pidana baik korupsi maupun penipuan.
Seperti diketahui salah satu pejabat di Pemerintah Provinsi Lampung ditetapkan sebagai tersangka korupsi benih jagung. Dia adalah Asisten II Pemprov Lampung Edi Yanto.
Edi Yanto sendiri sudah mengundurkan diri sebagai Asisten II Pemprov Lampung. Adanya keterlibatan jajarannya dalam kasus korupsi membuat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyoroti hal ini.
Arinal menyoroti serius seluruh ASN agar bekerja dengan bersih dan jujur serta tidak terlibat tindakan kriminalitas seperti korupsi dan penipuan.
Menurutnya, pegawai negeri dipersiapkan untuk mengabdi kepada masyarakat bukan mencari kemewahan.
"Saya ingin mengajak semua untuk mengakhiri ini, kalau memang kurang, keluar dari pegawai negeri. Di sini bukan mencari tempat kemewahan karena kita dipersiapkan untuk mengabdi kepada masyarakat," ujarnya saat melantik pejabat eselon II, Senin (5/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Arinal menyebutkan tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar hukum.
"Saya ingin tegakkan, tidak akan ada toleransi. Mestinya berpikir apa yang harus kita berikan kepada negara dan daerah serta Provinsi Lampung ini," katanya.
Arinal mengatakan untuk mencapai sebuah prestasi dan keberhasilan, harus didasari dengan sikap jujur dalam tindakan dan ikhlas dalam pengabdian.
Baca Juga: Edi Yanto Mundur Sebagai Asisten II, Ini Kata Gubernur Lampung Arinal
"Yang sudah menduduki jabatan jangan merasa aman, yang membuat kalian aman adalah bersihkan hati untuk bekerja maksimal," pungkasnya.
Arinal meminta agar jabatan yang diterima untuk dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan maksimal sehingga menghasilkan output yang baik demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Jangan kerja asal-asalan karena hasilnya juga pasti akan asal-asalan. Dengan penguasaan bidang tugas, baru kita tahu apa yang menjadi permasalahannya, maka harus dikenal medan tugas itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
10 Hotel Bukber di Lampung dengan View Laut, Update Harga dan Promo Terbaru
-
Digerebek Dini Hari, Pemilik Karaoke dan Pelanggan Ditangkap Saat Asyik Pesta Sabu
-
Niat Mandi Puasa Ramadhan 2026 untuk Sebulan: Bacaan Arab, Latin, Artinya dan Tata Cara Lengkap
-
'Hilang Huma(n)': Ketika KoBer Membaca Krisis Pangan sebagai Krisis Peradaban
-
Viral Dulu, Baru Ditambal: Jalan 13 Km di Purbolinggo Akhirnya Dilirik Pemerintah