SuaraLampung.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyoroti serius tindakan aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat tindak pidana baik korupsi maupun penipuan.
Seperti diketahui salah satu pejabat di Pemerintah Provinsi Lampung ditetapkan sebagai tersangka korupsi benih jagung. Dia adalah Asisten II Pemprov Lampung Edi Yanto.
Edi Yanto sendiri sudah mengundurkan diri sebagai Asisten II Pemprov Lampung. Adanya keterlibatan jajarannya dalam kasus korupsi membuat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyoroti hal ini.
Arinal menyoroti serius seluruh ASN agar bekerja dengan bersih dan jujur serta tidak terlibat tindakan kriminalitas seperti korupsi dan penipuan.
Menurutnya, pegawai negeri dipersiapkan untuk mengabdi kepada masyarakat bukan mencari kemewahan.
"Saya ingin mengajak semua untuk mengakhiri ini, kalau memang kurang, keluar dari pegawai negeri. Di sini bukan mencari tempat kemewahan karena kita dipersiapkan untuk mengabdi kepada masyarakat," ujarnya saat melantik pejabat eselon II, Senin (5/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Arinal menyebutkan tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar hukum.
"Saya ingin tegakkan, tidak akan ada toleransi. Mestinya berpikir apa yang harus kita berikan kepada negara dan daerah serta Provinsi Lampung ini," katanya.
Arinal mengatakan untuk mencapai sebuah prestasi dan keberhasilan, harus didasari dengan sikap jujur dalam tindakan dan ikhlas dalam pengabdian.
Baca Juga: Edi Yanto Mundur Sebagai Asisten II, Ini Kata Gubernur Lampung Arinal
"Yang sudah menduduki jabatan jangan merasa aman, yang membuat kalian aman adalah bersihkan hati untuk bekerja maksimal," pungkasnya.
Arinal meminta agar jabatan yang diterima untuk dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan maksimal sehingga menghasilkan output yang baik demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Jangan kerja asal-asalan karena hasilnya juga pasti akan asal-asalan. Dengan penguasaan bidang tugas, baru kita tahu apa yang menjadi permasalahannya, maka harus dikenal medan tugas itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bayi 3 Bulan Tergolek di ICU RS Kotabumi Usai Disiksa Ayah Kandung: Dipukuli hingga Digigit
-
El Nino Mengganas: BPBD Bandar Lampung Siaga 24 Jam Gempur Krisis Air di 5 Kecamatan
-
Hery Gunardi Dinobatkan Best CEO, BRI Group Raih Enam Penghargaan Global
-
Dukung Bisnis yang Makin Dinamis, BRI Hadirkan Qlola New Skin
-
Sambil Pasang CCTV, Pria di Tulang Bawang Kuras Saldo M-Banking Pelanggan