SuaraLampung.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyoroti serius tindakan aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat tindak pidana baik korupsi maupun penipuan.
Seperti diketahui salah satu pejabat di Pemerintah Provinsi Lampung ditetapkan sebagai tersangka korupsi benih jagung. Dia adalah Asisten II Pemprov Lampung Edi Yanto.
Edi Yanto sendiri sudah mengundurkan diri sebagai Asisten II Pemprov Lampung. Adanya keterlibatan jajarannya dalam kasus korupsi membuat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyoroti hal ini.
Arinal menyoroti serius seluruh ASN agar bekerja dengan bersih dan jujur serta tidak terlibat tindakan kriminalitas seperti korupsi dan penipuan.
Menurutnya, pegawai negeri dipersiapkan untuk mengabdi kepada masyarakat bukan mencari kemewahan.
"Saya ingin mengajak semua untuk mengakhiri ini, kalau memang kurang, keluar dari pegawai negeri. Di sini bukan mencari tempat kemewahan karena kita dipersiapkan untuk mengabdi kepada masyarakat," ujarnya saat melantik pejabat eselon II, Senin (5/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Arinal menyebutkan tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar hukum.
"Saya ingin tegakkan, tidak akan ada toleransi. Mestinya berpikir apa yang harus kita berikan kepada negara dan daerah serta Provinsi Lampung ini," katanya.
Arinal mengatakan untuk mencapai sebuah prestasi dan keberhasilan, harus didasari dengan sikap jujur dalam tindakan dan ikhlas dalam pengabdian.
Baca Juga: Edi Yanto Mundur Sebagai Asisten II, Ini Kata Gubernur Lampung Arinal
"Yang sudah menduduki jabatan jangan merasa aman, yang membuat kalian aman adalah bersihkan hati untuk bekerja maksimal," pungkasnya.
Arinal meminta agar jabatan yang diterima untuk dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan maksimal sehingga menghasilkan output yang baik demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Jangan kerja asal-asalan karena hasilnya juga pasti akan asal-asalan. Dengan penguasaan bidang tugas, baru kita tahu apa yang menjadi permasalahannya, maka harus dikenal medan tugas itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Sempat Buron Setahun, Pengeroyok Panitia Futsal Kampus UM Metro Akhirnya Diciduk
-
Kejar-kejaran Dramatis Berujung Patah Tulang! Pelarian Residivis Maling Gadget di Pringsewu Berakhir
-
Numpang Tidur Seminggu, Cucu di Tulang Bawang Malah Embat Motor dan HP Kakek Sendiri
-
Orang Dalam Berkhianat! Eks Satpam Dalangi Pencurian Kabel Rp480 Juta di Lampung Tengah
-
BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang