SuaraLampung.id - Seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Jaksa tersebut bernama Ika Mutiara Putri (31).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengatakan, Ika Mutiara Putri adalah jaksa yang bertugas di Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung.
Ika menjadi jaksa sudah kurang lebih lima tahun sejak ia menamatkan pendidikan jaksa.
"Ika wafat setelah 16 hari berjuang melawan Covid-19 sehabis melahirkan," ujar Andrie W Setiawan kepada Suaralampung.id, Selasa (4/5/2021).
Andrie menuturkan, pihaknya sangat kehilangan atas kepergian sosok Ika Mutiara Putri. Menurut dia, Ika adalah sosok penyidik dan penuntut umum terbaik bidang pidsus di Kejati Lampung.
Andrie menceritakan, jaksa Ika baru saja melahirkan anak keduanya. Ika sempat pulang ke rumah. Lalu Ika merasakan sesak nafas dan akhirnya dibawa ke rumah sakit.
Hasil PCR, Ika dinyatakan terpapar Covid-19. Sejak itu Ika dirawat di Rumah Sakit Bumi Waras hingga akhirnya dia masuk ke ruang ICU.
Setelah 16 hari dirawat di ICU, Ika mengembuskan nafas terakhirnya. "Tadi pagi pada saat adzan subuh beliau meninggal dunia," tutur Andrie.
Baca Juga: Waduh! Kemenkes Ingatkan Kasus Covid-19 Stagnan Tapi Kematian Masih Tinggi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Baru 3 Bulan Menjabat, Sipir Muda Rutan Kotabumi Terciduk Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas
-
Jejak Gelap Aipda Andi Gusman dari Mobil Panas Hingga Jerat Sabu
-
WALHI Sebut Banjir Bandar Lampung Adalah Kejahatan Ekologis Bukan Sekadar Takdir
-
Mencekam! Duel Nyali di Tanjungkarang: Anis Lawan Begal yang Umbar Tembakan di Tengah Hari
-
BBRI Siap Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun untuk Pemegang Saham, Catat Tanggalnya!