SuaraLampung.id - Dua pegawai PTPN VII Way Galih, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, terlibat kasus pencurian getah karet di kebun PTPN VII Way Galih. Kedua pegawai ini menjual hasil getah karet curian ke orang luar.
Dua orang pegawai PTPN VII Way Galih yang terlibat masing-masing berinisial Her (36) dan MAD (24). Keduanya merupakan warga Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Aparat Polsek Tanjung Bintang menangkap Her dan MAD di kediamannya masing-masing pada Minggu (11/4/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen Hafidz menjelaskan, penangkapan kedua tersangka baru berdasarkan hasil pengembangan atas penangkapan dua pelaku lain yang membawa 1,5 ton getah karet curian.
Sebelumnya, tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang mengamankan dua pelaku, yakni MH (27) dan NH (22). Mereka ditangkap lantaran kedapatan mencuri 1,5 ton getah karet dari PTPN VII Way Galih.
"Setelah diintrogasi, mereka mengaku bahwa mendapatkan getah karet tersebut dari Her dan MD, karyawan PTPN VII," kata Kompol Talen Hafidz, Senin (12/4/2021), dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kompol Talen menerangkan, kedua pelaku mendapat getah karet itu dari hasil penderesan setiap hari yang dikumpulkan di pinggir kali dekat perkebunan PTPN VII.
"Setiap seminggu sekali, setelah getah karet terkumpul, sebagian diserahkan ke PTPN dan sebagian lagi dijual kepada Mega Hari. Kejadian ini berjalan sebanyak enam kali," Terusnya.
Dalam kasus ini, kedua pelaku dijerat dengan pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan. Setelah ditangkap, kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Tanjung Bintang guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Kemenag Gelar Rukyatul Hilal di Bukit Gelumpai Lampung Selatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Sempat Buron Setahun, Pengeroyok Panitia Futsal Kampus UM Metro Akhirnya Diciduk
-
Kejar-kejaran Dramatis Berujung Patah Tulang! Pelarian Residivis Maling Gadget di Pringsewu Berakhir
-
Numpang Tidur Seminggu, Cucu di Tulang Bawang Malah Embat Motor dan HP Kakek Sendiri
-
Orang Dalam Berkhianat! Eks Satpam Dalangi Pencurian Kabel Rp480 Juta di Lampung Tengah
-
BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang