SuaraLampung.id - Menjelang Lebaran Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan akan dilakukan pengetatan bagi masyarakat yang ingin masuk Kota Bandarlampung salah satunya wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19.
Sementara mengenai kebijakan mudik pemerintah daerah akan mengikuti intruksi dari Pemerintah Pusat.
"Kalau Pusat melarang, tentunya kami pun akan melarang warga untuk mudik," kata Wali Kota Eva Dwiana di Bandarlampung, seperti dilansir dari ANTARA, Minggu (28/3/2021).
Meski begitu, Pemerintah telah melarang warganya untuk melakukan mudik juga mencegah penyebaran COVID-19 namun pemkot tidak memiliki kewenangan untuk menahan masyarakat dari provinsi lain untuk datang ke sini.
"Maka sebagai antisipasinya nanti akan kita perketat lagi penjagaan di pintu masuk kota ditambahkan mereka yang bukan warga Bandarlampung harus memiliki sertifikat vaksinasi," kata dia.
Dia pun berharap kepada semua pemerintah daerah dapat menjalankan perintah dari Pemerintah Pusat guna melarang warga untuk tidak mudik lebaran, terutama daerah-daerah tetangga seperti Palembang, Jambi dan sekitarnya.
Menurut Wali Kota Bandarlampung itu, saat ini sebisa mungkin masyarakat menghindari kerumunan dan mobilitasnya serta menjaga kesehatan tubuh guna terhindar dari COVID-19 meskipun sudah ada vaksinasi.
"Lebih baik kita beraktivitas di rumah saja, terutama nanti saat Lebaran agar terhindar dari infeksi virus corona," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2021 atau lebaran.
Baca Juga: Menteri Tjahjo Ingin ASN Beri Contoh Tidak Mudik Lebaran
Larangan mudik tersebut tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun TNI/Polri, melainkan pegawai swasta dan juga seluruh masyarakat Indonesia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB