SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akan menagih tunggakan iuran BPJamsostek di beberapa perusahaan di Lampung. Keterlibatan Kejati Lampung dalam penagihan tunggakan iuran BPJamsostek setelah adanya surat kuasa khusus (SKK) dari BPJamsostek.
BPJamsostek membuat surat kuasa khusus untuk Kejati Lampung melakukan penagihan tunggakan iuran BPJamsostek di Lampung.
"Beberapa minggu lalu BPJamsostek telah mengirim 10 SKK ke kita terkait piutang iuran beberapa perusahaan," kata Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung, M Hari Wahyudi, Jumat (26/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Dia melanjutkan SKK yang diterimanya tersebut SKK penagihan untuk di tahun 2021. Kemungkinan pihak BPJamsostek kembali akan memberikan SKK mengingat banyaknya piutang iuran tagihan.
"Saya tidak tahu persisnya berapa tapi yang saya dengar hasil rapat beberapa waktu lalu ada sekira miliaran rupiah," kata dia.
Hari menjelaskan ada beberapa perusahaan di Lampung yang akan dilakukan penagihan bersama Kejari di antaranya Bandar Lampung, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Selatan, dan Tulang Bawang.
Langkah ke depan pihaknya akan mengundang perusahaan yang terdaftar piutang iuran dan akan dilakukan mediasi bersama BPJamsostek.
"Kita akan tanyakan apa kendalanya sehingga menunggak. Tapi ketika kita sudah mediasi dan ternyata tidak ada itikad baik itu sendiri akan ada sanksi nya yakni UU No.24 Tahun 2011 Pasal 55 dengan ancaman kurungan penjara selama delapan tahun," kata dia lagi.
Baca Juga: Pendaftaran Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Dilakukan Online
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Penyelundupan Ribuan Burung Gagal, Dua Pelaku Diamankan
-
Panduan Lengkap: Membuat Infografis Kece Anti Ribet dengan Gemini AI
-
Lampung Bangun Rumah Sakit Hewan Rujukan: Terkendala Dana Berharap DAK
-
Jadikan Foto Anda Lebih Kece: Panduan Mengedit di Gang Artistik dengan Gemini AI
-
BTN Buka Lowongan Kerja Posisi IT QA Department Head: Gaji Menarik