SuaraLampung.id - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung akan dimulai 1 April 2021. Program ini tentu mengundang antusiasme masyarakat.
Karena itu pihak Pemerintah Provinsi Lampung mengantisipasi terjadinya kerumunan dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.
Caranya dengan menerapkan pendaftaran pemutihan pajak kendaraan bermotor secara online. Ini diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah.
"Untuk mekanisme pendaftaran pemutihan pajak kendaraan yang akan dilaksanakan pada 1 April mendatang akan dilakukan secara daring," ujar Adi Erlansyah, Jumat (27/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengatakan pendaftaran secara daring tersebut dilakukan untuk mencegah adanya penularan Covid-19 saat berlangsungnya proses pemutihan pajak kendaraan bagi masyarakat.
"Kita nanti sediakan website resmi agar masyarakat bisa mendaftarkan diri dan mendapatkan nomor antrean, sebab per hari kita hanya melayani 100 orang yang terbagi dalam dua sif," katanya.
Ia mengatakan pembagian dua sif tersebut meliputi 50 orang pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB serta 50 orang lainnya pada pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.
"Pemutihan pajak kendaraan ini akan dilakukan selama 6 bulan sejak 1 April hingga 31 September, dan akan dilakukan di 14 kantor Samsat utama serta 1 Samsat pembantu di 15 kabupaten/kota," ujarnya.
Menurutnya, bila didapati ada masyarakat yang kesulitan dalam proses pendaftaran secara daring maka telah disediakan petugas di setiap kantor Samsat untuk membantu proses pendaftaran.
Baca Juga: 3 Hari Beroperasi, Kamera ETLE Catat 28 Pelanggaran di Bandar Lampung
"Terkadang ada masyarakat yang kesulitan dalam mendaftar secara daring, sehingga untuk mengantisipasi kita sediakan petugas yang nantinya membantu proses pendaftaran warga yang kesulitan dalam mendaftar secara daring," ucapnya lagi.
Dia mengatakan adanya program pemutihan pajak kendaraan diharapkan dapat menambah kontribusi pajak terhadap pendapatan daerah.
"Peran serta masyarakat untuk ikut serta dalam program pemutihan pajak diharapkan dapat menambah pendapatan daerah dari pajak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Jeratan Telegram Mahasiswa di Bandar Lampung: Rayu Gadis 16 Tahun dengan Iming-iming Makeup
-
Bocah 13 Tahun Ditebas Senjata Tajam di Metro, Pelaku Diringkus Polisi
-
Jejak HP Ungkap Sindikat Pencurian Sekolah di Lampung Utara: Polisi Buru Eksekutor Utama
-
Momen Hangat Presiden Prabowo Sapa Bayi Keysha di RSUD KH Muhammad Thohir
-
Gara-gara Jagung Bakar, Klinik Bidan di Bandar Lampung Nyaris Ludes Dilalap Api