SuaraLampung.id - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung akan dimulai 1 April 2021. Program ini tentu mengundang antusiasme masyarakat.
Karena itu pihak Pemerintah Provinsi Lampung mengantisipasi terjadinya kerumunan dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.
Caranya dengan menerapkan pendaftaran pemutihan pajak kendaraan bermotor secara online. Ini diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah.
"Untuk mekanisme pendaftaran pemutihan pajak kendaraan yang akan dilaksanakan pada 1 April mendatang akan dilakukan secara daring," ujar Adi Erlansyah, Jumat (27/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: 3 Hari Beroperasi, Kamera ETLE Catat 28 Pelanggaran di Bandar Lampung
Ia mengatakan pendaftaran secara daring tersebut dilakukan untuk mencegah adanya penularan Covid-19 saat berlangsungnya proses pemutihan pajak kendaraan bagi masyarakat.
"Kita nanti sediakan website resmi agar masyarakat bisa mendaftarkan diri dan mendapatkan nomor antrean, sebab per hari kita hanya melayani 100 orang yang terbagi dalam dua sif," katanya.
Ia mengatakan pembagian dua sif tersebut meliputi 50 orang pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB serta 50 orang lainnya pada pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.
"Pemutihan pajak kendaraan ini akan dilakukan selama 6 bulan sejak 1 April hingga 31 September, dan akan dilakukan di 14 kantor Samsat utama serta 1 Samsat pembantu di 15 kabupaten/kota," ujarnya.
Menurutnya, bila didapati ada masyarakat yang kesulitan dalam proses pendaftaran secara daring maka telah disediakan petugas di setiap kantor Samsat untuk membantu proses pendaftaran.
Baca Juga: Jalan Akses Menuju Jalan Tol Lampung di Mesuji Rusak Parah
"Terkadang ada masyarakat yang kesulitan dalam mendaftar secara daring, sehingga untuk mengantisipasi kita sediakan petugas yang nantinya membantu proses pendaftaran warga yang kesulitan dalam mendaftar secara daring," ucapnya lagi.
Dia mengatakan adanya program pemutihan pajak kendaraan diharapkan dapat menambah kontribusi pajak terhadap pendapatan daerah.
"Peran serta masyarakat untuk ikut serta dalam program pemutihan pajak diharapkan dapat menambah pendapatan daerah dari pajak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
Tijjani Reijnders: Cucu Orang Ambon Lahir di Jatinegara Kini Berbandrol Rp1,2 T
-
Daftar Bahan Skincare yang Boleh Dicampur, Aman Maksimalkan Perawatan Kulit
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
Terkini
-
Hak Jawab PT Gahendra Abadi Jaya: Kami Sudah Kantongi Izin Edar Resmi
-
BRI Hadirkan Inovasi Digital: Kartu Kredit Online dengan Proses Cepat dan Fitur Lengkap
-
Lewat BRImo dan AgenBRILink, BRI Himpun CASA Rp934,95 Triliun
-
Promo Kebutuhan Rumah Tangga Indomaret: Deterjen & Pewangi Murah, Stok Langsung Banyak
-
Tiga Penghargaan The Asset Jadi Bukti Kinerja Unggul BRI di Tingkat Global