SuaraLampung.id - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung akan dimulai 1 April 2021. Program ini tentu mengundang antusiasme masyarakat.
Karena itu pihak Pemerintah Provinsi Lampung mengantisipasi terjadinya kerumunan dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.
Caranya dengan menerapkan pendaftaran pemutihan pajak kendaraan bermotor secara online. Ini diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah.
"Untuk mekanisme pendaftaran pemutihan pajak kendaraan yang akan dilaksanakan pada 1 April mendatang akan dilakukan secara daring," ujar Adi Erlansyah, Jumat (27/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengatakan pendaftaran secara daring tersebut dilakukan untuk mencegah adanya penularan Covid-19 saat berlangsungnya proses pemutihan pajak kendaraan bagi masyarakat.
"Kita nanti sediakan website resmi agar masyarakat bisa mendaftarkan diri dan mendapatkan nomor antrean, sebab per hari kita hanya melayani 100 orang yang terbagi dalam dua sif," katanya.
Ia mengatakan pembagian dua sif tersebut meliputi 50 orang pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB serta 50 orang lainnya pada pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.
"Pemutihan pajak kendaraan ini akan dilakukan selama 6 bulan sejak 1 April hingga 31 September, dan akan dilakukan di 14 kantor Samsat utama serta 1 Samsat pembantu di 15 kabupaten/kota," ujarnya.
Menurutnya, bila didapati ada masyarakat yang kesulitan dalam proses pendaftaran secara daring maka telah disediakan petugas di setiap kantor Samsat untuk membantu proses pendaftaran.
Baca Juga: 3 Hari Beroperasi, Kamera ETLE Catat 28 Pelanggaran di Bandar Lampung
"Terkadang ada masyarakat yang kesulitan dalam mendaftar secara daring, sehingga untuk mengantisipasi kita sediakan petugas yang nantinya membantu proses pendaftaran warga yang kesulitan dalam mendaftar secara daring," ucapnya lagi.
Dia mengatakan adanya program pemutihan pajak kendaraan diharapkan dapat menambah kontribusi pajak terhadap pendapatan daerah.
"Peran serta masyarakat untuk ikut serta dalam program pemutihan pajak diharapkan dapat menambah pendapatan daerah dari pajak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS
-
Badan Informasi Geospasial Berikan Penghargaan Bhumandala Award 2025 Kepada Pemkot Metro