SuaraLampung.id - Polresta Bandar Lampung sudah menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE. Ada lima kamera ETLE yang dipasang di Kota Bandar Lampung.
Setelah diresmikan operasional tilang elektronik atau ETLE pada 23 Maret 2021 lalu, kamera ETLE merekam ada 28 pelanggaran lalu lintas di Bandar Lampung.
Pelanggaran lalu lintas yang tercatat kamera tilang elektroni atau ETLE ini dilakukan oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Setelah ETLE diresmikan tiga hari di Bandar Lampung, kami mencatat 28 kendaraan telah melakukan pelanggaran lalu lintas," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha, Jumat (27/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengatakan bahwa untuk mereka yang terekam melakukan pelanggaran, pihaknya akan langsung memberikan teguran langsung berupa surat peringatan ke kediaman pengendara yang bersangkutan.
"Kita harap setelah masyarakat diberikan surat peringatan tersebut bisa datang langsung ke Polresta untuk dilakukan konfirmasi," kata dia.
Menurutnya, walaupun saat ini ETLE telah resmi beroperasi, Polresta Bandar Lampung akan terus melakukan sosialisasi keamanan dan tertib berkendara serta berlalu lintas.
"Pelanggaran yang terekam masih banyak pengendara roda dua yang tidak memakai helm, mungkin ini budaya masyarakat yang menganggap karena jarak tempuh yang dituju dekat maka tak perlu pakai pelindung kepala, kemudian untuk roda empat masih ada sopir yang tidak memakai sabuk pengaman," kata dia.
Dia pun berharap transformasi teknologi yang dipakai oleh kepolisian dapat mengubah budaya berlalu lintas masyarakat.
Baca Juga: Tilang Elektronik Juga Berlaku untuk Rombongan Pengantar Jenazah
"Saya juga mengharapkan peran serta stakholder dan masyarakat untuk mendukung kinerja polisi, dengan adanya ETLE ini. Kita inginkan adanya kesadaran berlalu lintas dari seluruh warga Bandar Lampung," kata dia.
ETLE dipasang di lima titik dengan 10 titik kamera pemantau di Kota Bandar Lampung yakni Jalan Sultan Agung Simpang TL Kimaja dari (Arah Fly Over Kimaja), Jalan Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin dari (Arah Agus Salim Bawah), dan Jalan Pattimura TL Begadang Resto dari (arah Jalan Pattimura). Kemudian di Jalan ZA Pagar Alam tepatnya JPO UBL dari (dari dua arah) dan Jalan Kartini JPO Garuda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Di Balik Viral Keributan Subo Seto vs Marc Klok: Henry Doumbia Jadi Sasaran Serangan Rasis?
-
Dinding Geribik: Sejarah di Balik Lahirnya SMP Negeri 1 Bandar Lampung
-
Proyek Megah Sekolah Rakyat 9,5 Hektare di Lampung Siap Beroperasi Juni 2026
-
Tak Terima Disalip, 2 Preman Jalanan Hajar Sopir Truk di Gunung Sugih
-
Operator Excavator Gasak Uang Majikan Rp8,2 Juta di Pesisir Barat, Pelarian Berakhir di Bekasi