SuaraLampung.id - Polresta Bandar Lampung sudah menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE. Ada lima kamera ETLE yang dipasang di Kota Bandar Lampung.
Setelah diresmikan operasional tilang elektronik atau ETLE pada 23 Maret 2021 lalu, kamera ETLE merekam ada 28 pelanggaran lalu lintas di Bandar Lampung.
Pelanggaran lalu lintas yang tercatat kamera tilang elektroni atau ETLE ini dilakukan oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Setelah ETLE diresmikan tiga hari di Bandar Lampung, kami mencatat 28 kendaraan telah melakukan pelanggaran lalu lintas," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha, Jumat (27/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengatakan bahwa untuk mereka yang terekam melakukan pelanggaran, pihaknya akan langsung memberikan teguran langsung berupa surat peringatan ke kediaman pengendara yang bersangkutan.
"Kita harap setelah masyarakat diberikan surat peringatan tersebut bisa datang langsung ke Polresta untuk dilakukan konfirmasi," kata dia.
Menurutnya, walaupun saat ini ETLE telah resmi beroperasi, Polresta Bandar Lampung akan terus melakukan sosialisasi keamanan dan tertib berkendara serta berlalu lintas.
"Pelanggaran yang terekam masih banyak pengendara roda dua yang tidak memakai helm, mungkin ini budaya masyarakat yang menganggap karena jarak tempuh yang dituju dekat maka tak perlu pakai pelindung kepala, kemudian untuk roda empat masih ada sopir yang tidak memakai sabuk pengaman," kata dia.
Dia pun berharap transformasi teknologi yang dipakai oleh kepolisian dapat mengubah budaya berlalu lintas masyarakat.
Baca Juga: Tilang Elektronik Juga Berlaku untuk Rombongan Pengantar Jenazah
"Saya juga mengharapkan peran serta stakholder dan masyarakat untuk mendukung kinerja polisi, dengan adanya ETLE ini. Kita inginkan adanya kesadaran berlalu lintas dari seluruh warga Bandar Lampung," kata dia.
ETLE dipasang di lima titik dengan 10 titik kamera pemantau di Kota Bandar Lampung yakni Jalan Sultan Agung Simpang TL Kimaja dari (Arah Fly Over Kimaja), Jalan Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin dari (Arah Agus Salim Bawah), dan Jalan Pattimura TL Begadang Resto dari (arah Jalan Pattimura). Kemudian di Jalan ZA Pagar Alam tepatnya JPO UBL dari (dari dua arah) dan Jalan Kartini JPO Garuda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Orang Tua Wajib Cek! Promo Susu & Popok Balita Indomaret Diskon hingga 25 Persen
-
Sudut Lancip, Siku-siku, dan Tumpul: Cara Cepat Membedakannya
-
Tarif Tol Lampung Terbaru 2026 Lengkap Semua Gerbang Bakauheni-Terbanggi Besar
-
5 Fakta Video Viral 3 ASN Maki Bapak Tua di Lampung Timur yang Bikin Heboh
-
Aksi Arogan Oknum Pejabat Pemda Lampung: Kakek Dimaki-maki Hanya Karena Sepeda Senggol Mobil