SuaraLampung.id - Polresta Bandar Lampung sudah menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE. Ada lima kamera ETLE yang dipasang di Kota Bandar Lampung.
Setelah diresmikan operasional tilang elektronik atau ETLE pada 23 Maret 2021 lalu, kamera ETLE merekam ada 28 pelanggaran lalu lintas di Bandar Lampung.
Pelanggaran lalu lintas yang tercatat kamera tilang elektroni atau ETLE ini dilakukan oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Setelah ETLE diresmikan tiga hari di Bandar Lampung, kami mencatat 28 kendaraan telah melakukan pelanggaran lalu lintas," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha, Jumat (27/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengatakan bahwa untuk mereka yang terekam melakukan pelanggaran, pihaknya akan langsung memberikan teguran langsung berupa surat peringatan ke kediaman pengendara yang bersangkutan.
"Kita harap setelah masyarakat diberikan surat peringatan tersebut bisa datang langsung ke Polresta untuk dilakukan konfirmasi," kata dia.
Menurutnya, walaupun saat ini ETLE telah resmi beroperasi, Polresta Bandar Lampung akan terus melakukan sosialisasi keamanan dan tertib berkendara serta berlalu lintas.
"Pelanggaran yang terekam masih banyak pengendara roda dua yang tidak memakai helm, mungkin ini budaya masyarakat yang menganggap karena jarak tempuh yang dituju dekat maka tak perlu pakai pelindung kepala, kemudian untuk roda empat masih ada sopir yang tidak memakai sabuk pengaman," kata dia.
Dia pun berharap transformasi teknologi yang dipakai oleh kepolisian dapat mengubah budaya berlalu lintas masyarakat.
Baca Juga: Tilang Elektronik Juga Berlaku untuk Rombongan Pengantar Jenazah
"Saya juga mengharapkan peran serta stakholder dan masyarakat untuk mendukung kinerja polisi, dengan adanya ETLE ini. Kita inginkan adanya kesadaran berlalu lintas dari seluruh warga Bandar Lampung," kata dia.
ETLE dipasang di lima titik dengan 10 titik kamera pemantau di Kota Bandar Lampung yakni Jalan Sultan Agung Simpang TL Kimaja dari (Arah Fly Over Kimaja), Jalan Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin dari (Arah Agus Salim Bawah), dan Jalan Pattimura TL Begadang Resto dari (arah Jalan Pattimura). Kemudian di Jalan ZA Pagar Alam tepatnya JPO UBL dari (dari dua arah) dan Jalan Kartini JPO Garuda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Cakaran di Pohon Jengkol: Benarkah Beruang Mulai Masuk ke Perkebunan Warga Tanggamus?
-
Pencurian Mobil Brio Merah di Sanggar Beach Kalianda Terbongkar, Modusnya Rapi
-
BI Lampung: Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Menjadi Berkah Bagi Petani Lokal
-
Percepat Inklusi Keuangan Digital, BRI Gandeng BRILink Agen Lewat Program Reward Emas
-
Tergiur Kerja di Tambang Papua, Wanita di Lampung Utara Kena Tipu Janji Manis Residivis