SuaraLampung.id - Penemuan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) medis di TPA Bakung, Bandar Lampung, sedang diselidiki Polda Lampung. Polda Lampung berencana memanggil pihak rumah sakit yang namanya tertera di limbah tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus sudah turun ke TPA Bakung.
"Petugas sudah langsung cek ke TKP TPA Bakung dan hasilnya ditemukan beberapa benda diduga mengandung zat berbahaya," kata Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (17/02/2021).
Benda-benda yang ditemukan di TPA Bakung adalah botol infus bekas, botol obat cair yang terbuat dari kaca, selang infus bekas, masker bekas, baju alat pelindung diri (APD) bekas, sarung tangan medis bekas.
Petugas juga menemukan kantung plastik berwarna kuning bertuliskan 'infeksius' yang berisi limbah medis dan ditemukan nota bertuliskan nama salah satu rumah sakit di Bandar Lampung.
Atas dasar penemuan barang-barang itu, kata Pandra, pihaknya akan meminta keterangan pihak terkait. Mulai dari pihak rumah sakit yang namanya tertera di sampah medis hingga keterangan ahli.
Setelah semua pihak dimintai keterangan, penyidik akan melakukan gelar perkara. "Kami tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Setelah semua saksi dan saksi ahli diminta keterangan, akan dilakukan gelar perkara. Hasilnya nanti akan kita sampaikan secara terbuka dan transparan ke publik melalui rekan rekan media,"ujarnya.
Pandra mengatakan, sampah-sampah medis itu diangkut oleh truk Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung. Pembuangan limbah medis ke TPA Bakung ini menurut Pandra, sudah berlangsung lama.
Ini didapat dari keterangan para pemulung yang beroperasi di TPA Bakung. Para pemulung itu mengaku sudah lama menemukan sampah medis. Sampah medis itu mereka ambil lalu jual di pengepul.
Baca Juga: Kadis LH Duga Ada Oknum RS Terlibat Buang Limbah B3 Medis di TPA Bakung
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Tak Perlu Cemas Gaptek, PPDB SMP Bandar Lampung Tetap Buka Pintu Bantuan di Sekolah
-
PSEL Lampung Raya: Kolaborasi Tiga Daerah Demi Terangi Lampung dengan Sampah
-
Parkir Sembarangan di Bandar Lampung, Siap-siap Roda Mobil Anda Diborgol
-
751 Ribu Kendaraan di Lampung Menunggak Pajak, Jihan Imbau Manfaatkan Program Diskon PKB
-
Gak Ada Pemutihan Lagi! Pemprov Lampung Obral Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen