Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 15 Februari 2021 | 17:59 WIB
Wanita berpose di jalan rusak sebagai bentuk kritik pemerintah setempat. Pemkab Lampung Selatan turun ke lapangan meninjau jalan rusak di Serdang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan (Facebook)

SuaraLampung.id - Kerusakan Jalan Raya Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, viral di media sosial. Viralnya jalan ini setelah seorang warga bernama Ummu Hani memposting foto dirinya berpose di tengah kubangan jalan. 

Rusaknya jalan Raya Raya Serdang Tanjung Bintang ditengarai akibat melintasnya kendaraan kelebihan muatan di jalan tersebut. Maka itu Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan turun langsung meninjau ke lapangan.

Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan, Mulyadi mengatakan, hasil pengawasan di lapangan ditemukan masih ada kendaraan melebihi muatan melintas di Jalan Raya Serdang Tanjung Bintang. 

“Dari hasil pengawasan hari ini kedapatan 9 kendaraan tidak sesuai dengan peruntukannya, dan kami langsung lakukan pembinaan dan pengarahan pada kendaraan berat yang melintas di Jl Raya Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan,” kata Mulyadi, Senin (15/2/2021) dilansir dari Antara.

Baca Juga: Lagi Warga Lampung Kritik Jalan Rusak Lewat Cara Ekstrem di Media Sosial

Menurutnya, pada pengawasan ini dilakukan untuk jalan kelas III yaitu jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 milimeter, dan muatan sumbu terberat lebih dari 8 ton.

“9 kendaraan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka kita berikan pembinaan dan arahan agar tidak mengulangi kesalahan,” katanya

Mulyadi menjelaskan, para pengendara diberikan surat pernyataan dan para sopir wajib menyampaikan surat teguran ini kepada pihak perusahaan/pemilik kendaraan untuk bisa menyesuaikan berat atau ukuran kendaraan saat melintas di jalan Kabupaten.

Kegiatan yang dilaksanakan hari ini hanya sebatas pembinaan dan pengarahan bagi kendaraan yang melintas yang melanggar ketentuan, utamanya overdimention. Sedangkan bagi kendaraan overload, tidak dilakukan pemeriksaan dikarenakan keterbatasan alat yang dimiliki.

“Kita lakukan pembinaan, pengarahan dan pencatatan bagi kendaraan yang melanggar ketentuan. Kedepan, para pemilik kendaraan akan kita undang dan kita berikan pengarahan agar tidak mengulangi kesalahannya serta mengajak pemilik kendaraan untuk sama-sama perduli menjaga jalan agar tidak mudah rusak,” katanya.

Baca Juga: Warga Benyawakan Protes Jalan Rusak, Tanam Pisang dan Mancing di Kubangan

Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengajak masyarakat untuk peduli menjaga jalan yang ada di lingkungannya. “Masyarakat harus peduli dengan jalan di lingkungannya. Jika ada kendaraan yang melintasi jalan melebihi tonase yang ditentukan, ingatkan. Tapi tetap dengan cara yang santun, persuasif, ” pinta Nanang.

“Pihak perusahaan juga harus mengerti, ini jalan untuk masyarakat. Jika melebihi tonase yang ditentukan, jangan melintas dong,” tegas Nanang.

Load More