Satu keluarga telantar di Tol Sidomulyo, Lampung Selatan, karena pakai satu kartu e-toll untuk dua kendaraan. Hutama Karya akui ada kesalahan sistem [IST]
Hanung mengatakan, pembayaran denda yang dilakukan oleh kendaraan kedua seharusnya dibayarkan secara tunai. Namun karena pengemudi tidak membawa uang tunai sejumlah denda tersebut, maka pembayaran dilakukan secara transfer sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Nissan 3 Baris Mulai Rp50 Jutaan, Pas untuk Keluarga
Pilihan
-
Ole Romeny Bagikan Kabar Gembira Usai Jalani Operasi, Apa Itu?
-
Krisis Air Ancam Ketahanan Pangan 2050, 10 Miliar Penduduk Dunia Bakal Kerepotan!
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Irak di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia
Terkini
-
Unila Buka 22 Prodi S2 Jalur RPL: Peluang Emas untuk Profesional dengan Pengalaman Kerja
-
Jangan Langsung Gaspol! Ini Pemanasan Wajib Bagi Pemula Sebelum Olahraga Lari Agar Bebas Cedera
-
Cegah Peredaran Beras Oplosan, Bulog Lampung Ambil Langkah Ini
-
6 Prodi Unila Sepi Peminat, Dibuka Kembali Pendaftaran Gelombang Kedua
-
Bocah Tewas di Mess PT Indo Lampung: Kapolres Bersumpah di Depan Ayah Korban