SuaraLampung.id - Hutama Karya memberi klarifikasi mengenai insiden dihentikannya mobil di pintu keluar Gerbang Tol (GT) Sidomulyo Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter), Lampung, pada Minggu (15/2/2021) kemarin.
Diketahui pada Minggu kemarin ada dua mobil yang bisa lolos masuk ke Tol Lematang Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter), Lampung, hanya menggunakan satu kartu e-toll.
Pada saat akan keluar di pintu keluar Gerbang Tol (GT) Sidomulyo Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter), Lampung, satu mobil berhasil keluar sementara satu mobil lainnya ditahan.
Pihak tol beralasan tidak bisa satu kartu e-toll digunakan untuk dua kendaraan. Namun faktanya, dua mobil itu berhasil masuk saat di pintu tol Lematang.
Branch Manager Ruas Tol Bakter PT Hutama Karya Hanung Hanindito mengatakan, bisa lolosnya dua kendaraan menggunakan satu kartu e-toll karena ada kesalahan dalam sistem mereka.
"Terkait kartu uang elektronik yang dapat digunakan oleh dua kendaraan tersebut, dapat disebabkan oleh kesalahan sistem pada transaksi kartu tersebut. Hutama Karya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," ujar Hanung melalui siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Senin (15/2/2021).
Hanung menjelaskan kronologi tertahannya mobil yang mengangkut orang sakit di pintu keluar Gerbang Tol (GT) Sidomulyo Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter).
Minggu (14/2/2021), Pukul 15.47 WIB sesuai data CCTV, rombongan kendaraan yang terdiri dari kendaraan minibus Hyundai dan kendaraan minibus Carry dengan Plat BE 1802 BO melintas di Tol Bakter dengan masuk melalui GT Lematang.
Dua kendaraan ini masuk menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) yang sama. Dua kendaraan tersebut kemudian keluar tol melalui GT Sidomulyo.
Baca Juga: Lagi Warga Lampung Kritik Jalan Rusak Lewat Cara Ekstrem di Media Sosial
Namun yang berhasil keluar dengan melakukan transaksi normal hanya kendaraan pertama, yakni Hyundai. Sedangkan kendaraan kedua yakni Carry tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat keluar.
Sehingga kendaraan tersebut dikenakan denda sesuai dengan PP No. 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol dimana kendaraan yang tidak dapat menunjukan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar dapat dikenakan denda 2 kali tarif jarak terjauh.
"Dalam kejadian tersebut tarif jarak terjauh yaitu GT Bakauheni hingga GT Kayu Agung dengan total sebesar Rp. 283.000. Sehingga total dari 2 kali tarif jarak terjauh tersebut yaitu Rp. 566.000," ujar Hanung.
Menurut Hanung, kendaraan pertama dimana sedang membawa penumpang yang sedang sakit telah dipersilahkan oleh petugas tol untuk meninggalkan gerbang menuju rumah sakit.
Namun kendaraan tersebut bersikeras untuk menunggu kendaraan kedua menyelesaikan pembayaran denda agar dapat keluar GT sehingga dapat melanjutkan perjalanan berbarengan.
"Perusahaan tidak dapat meloloskan kendaraan kedua karena kendaraan tersebut bukan termasuk kendaraan darurat yang mendapatkan prioritas seperti ambulans," terang Hanung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Agar THR Lebaran Lebih Awet, Manfaatkan Promo Spesial BRI untuk Belanja Hemat
-
Brand Bali Ini Makin Terkenal Berkat LinkUMKM BRI
-
Imsak Bandar Lampung 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
7 Jasa Bersih-bersih dan Cuci Karpet Rumah Jelang Idul Fitri yang Banyak Dicari
-
Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini 15 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktu Magribnya