- Disdikbud Lampung membuka pendaftaran SPMB reguler SMA dan SMK negeri tahun 2026 mulai Senin, 15 Juni 2026.
- Pendaftaran menyediakan 76.294 kursi bagi calon siswa baru di 208 SMA negeri dan 110 SMK negeri se-Lampung.
- Seleksi jalur reguler mengutamakan nilai akademik tertinggi sebagai filter utama dengan batas pendaftaran hingga 19 Juni 2026.
SuaraLampung.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung secara serentak membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 jalur reguler untuk tingkat SMA dan SMK negeri pada Senin (15/6/2026) kemarin. Kuota yang disediakan mencapai 76.294 kursi.
Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa jalur reguler ini adalah jawaban bagi para siswa yang ingin terus berprestasi.
Sebanyak 208 SMA negeri di seluruh Lampung telah bersiap menampung 42.660 siswa baru. Sementara bagi mereka yang lebih berminat pada pendidikan vokasi, 110 SMK negeri juga membuka pintu lebar dengan daya tampung 33.634 siswa.
Thomas memberikan semangat khusus bagi para calon siswa yang sebelumnya mungkin merasa kecewa karena belum berhasil menembus ketatnya persaingan di SMA Unggul.
"Saya minta kepada anak-anak yang kemarin belum tertampung di SMA Unggul, jangan berkecil hati. Segera mendaftar hari ini di SMA reguler. Kesempatan masih terbuka lebar hingga 19 Juni mendatang," ujar Thomas.
Berbeda dengan persepsi umum tentang jalur zonasi yang semata-mata mengandalkan jarak rumah, SPMB reguler kali ini menempatkan kualitas akademik sebagai panglima. Thomas menjelaskan bahwa dalam mekanisme jalur domisili kali ini, nilai tetap menjadi filter utama.
"Prinsipnya nilai tertinggi itulah yang akan diterima. Namun, jika ada dua atau lebih calon siswa yang memiliki nilai identik, barulah kita akan mempertimbangkan jarak tempat tinggal mereka ke sekolah sebagai penentu akhir," jelasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KM Arof Tenggelam Dihantam Gelombang di Perairan Kuala Penet, 2 ABK Hilang
-
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Palembang Digagalkan di Bakauheni, Ada Spesies Langka
-
Eks Karyawan Kafe di Bandar Lampung Gasak Uang Operasional Demi Judol
-
Aroma Pahit Bisnis Kopi: Pelarian Pasutri Penilep Rp1,3 Miliar Berakhir di Kamar Kos
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus