Menurut Pratama, dirinya sudah melapor ke koramil dan polisi setempat namun tidak direspons. Pratama pun meminta bantuan agar ia mendapat keadilan.
Namun selang beberapa hari kemudian, postingan yang berisi curhat kekerasan yang dialaminya dihapus. Lewat postingan terbarunya, Pratama mengaku kasusnya sudah damai. Ia pun meminta orang-orang menyebarkan postingan sebelumnya untuk menghapusnya.
Peristiwa penganiayaan ini dibenarkan Kepala Penerangan Korem 043/Garuda Hitam Lampung, Mayor Inf Joko Warsito. Joko mengatakan, kejadian itu terjadi pada Desember 2020.
Menurut Joko, kasus itu sudah selesai karena antara korban dan oknum TNI sudah berdamai. "Saya sudah tanyakan kepada anggota yang disana, katanya peristiwa itu terjadi pada Desember 2020 lalu. Sudah ada perdamaian dan oknum anggota TNI itu katanya sudah meminta maaf dan mengganti biaya pengobatan. Katanya juga si anak iseng posting lagi ceritanya di medsos," papar Joko dalam sambungan telepon.
Saat ditanya apakah ada sanksi kepada oknum TNI yang melakukan penganiayaan itu, Joko menjawab bahwa ada prosedurnya, "itu harus dari satuannya (Kodim), harus bertahap," ungkap Joko lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Rekomendasi Water Purifier Philips Untuk Mendapatkan Air Minum Sehat di Rumah
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang