SuaraLampung.id - Presenter Robby Purba memberi komentarnya atas aksi lima mahasiswa Universitas Lampung (Unila) viral di media sosial. Lima mahasiswa dimana salah satunya mahasiswi ini menaiki sebuah mobil menggunakan strobo dan pengeras suara di jalan Kota Metro.
Mereka menerobos jalan raya menggunakan strobo dan mengaku sebagai anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro. Aksi mereka ini mendapat sorotan dari Robby Purba.
Diketahui Robby Purba adalah presenter kenamaan tanah air yang berasal dari Lampung. Robby Purba menamatkan sekolah menengah atasnya di SMAN 2 Bandar Lampung.
Maka tak heran ketika Robby Purba mengomentari aksi konyol lima mahasiswa Unila ini. Robby Purba berkomentar saat melihat aksi lima mahasiswa di akun Instagram Lampuung.
Akun Instagram Lampuung itu memposting video lima mahasiswa Unila yang ada di dalam mobil meminta pengendara yang melintas di jalan itu untuk minggir. Bahkan mereka memelesetkan singkatan 3 M.
"Harap menepi ke sebelah kiri, diulangi, harap menepi, harap menepi, kami dari Reserse Kriminal Polres Metro, harap menepi ke sebelah kiri," ujar salah satu penumpang mobil menggunakan pengeras suara.
"Untuk semua warga Way Seputih, diharapkan menjaga 3M yaitu menjaga jarak memakan boti," kata salah satu penumpang menggunakan pengeras suara yang diiringi tawa teman-temannya dimana salah satunya wanita.
Melihat aksi para mahasiswa itu, Robby Purba hanya berkomentar singkat. "SIKAAAT!!!" tulisnya di kolom komentar akun Instagram Lampuung.
Dipanggil Polisi
Baca Juga: Viral 5 Mahasiswa Unila Terobos Jalan di Metro Ngaku Polisi
Aksi lima mahasiswa ini diunggah di akun salah satu mahasiswi yang ada di dalam mobil, Senin (1/2/2021). Aksi ini pun viral di media sosial. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro AKP Winnani Roniyus Putri mengatakan, pihaknya sudah memanggil lima orang mahasiswa Unila itu ke Polres Metro.
"Mereka sudah datang ke Polres Metro dan meminta maaf kepada institusi Polri karena mereka sudah membawa-bawa nama salah satu kesatuan Polri," kata Winni, sapaan akrabnya saat dihubungi Suaralampung.id, Rabu (3/1/2021).
Menurut Winni, pihaknya tidak memproses hukum kelima mahasiswa itu karena mereka sudah meminta maaf dan kooperatif. Lima mahasiswa itu hanya diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan meminta maaf lewat video yang diposting di akun mahasiswi yang ikut di dalam mobil.
Saat datang ke Polres Metro, lima mahasiswa itu tidak membawa mobil yang mereka kendarai karena sedang dibawa orangtua salah satu mahasiswi sehingga polisi tidak menindak mobil tersebut. "Tapi mereka sudah mengirim foto mobil, strobonya suday dicopot," kata Winni.
Dalam video yang beredar di media sosial, kelima mahasiswa ini meminta maaf. "Assalamualaikum Wr Wb. Saya Fanni mewakili teman-teman saya berlima yang ada disini ingin meminta maaf terhadap kesalahan yang kami buat pada hari Senin 1 Februari 2021," kata seorang wanita bernama Fanni meminta maaf.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Jalur Wisata Dipermak Jadi 14 Meter, Ruas Lempasing-Padang Cermin Segera Jadi Jalan Megah 4 Lajur
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa