SuaraLampung.id - Viral lima mahasiswa Universitas Lampung (Unila) mengendarai mobil menggunakan strobo dan pengeras suara di jalan Kota Metro. Mereka menerobos jalan raya menggunakan strobo dan mengaku sebagai anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro.
Para mahasiswa Unila yang ada di dalam mobil meminta pengendara yang melintas di jalan itu untuk minggir. Bahkan mereka memelesetkan singkatan 3 M.
"Harap menepi ke sebelah kiri, diulangi, harap menepi, harap menepi, kami dari Reserse Kriminal Polres Metro, harap menepi ke sebelah kiri," ujar salah satu penumpang mobil menggunakan pengeras suara.
"Untuk semua warga Way Seputih, diharapkan menjaga 3M yaitu menjaga jarak memakan boti," kata salah satu penumpang menggunakan pengeras suara yang diiringi tawa teman-temannya dimana salah satunya wanita.
Aksi lima mahasiswa ini diunggah di akun salah satu mahasiswi yang ada di dalam mobil, Senin (1/2/2021). Aksi ini pun viral di media sosial. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro AKP Winnani Roniyus Putri mengatakan, pihaknya sudah memanggil lima orang mahasiswa Unila itu ke Polres Metro.
"Mereka sudah datang ke Polres Metro dan meminta maaf kepada institusi Polri karena mereka sudah membawa-bawa nama salah satu kesatuan Polri," kata Winni, sapaan akrabnya saat dihubungi Suaralampung.id, Rabu (3/1/2021).
Menurut Winni, pihaknya tidak memproses hukum kelima mahasiswa itu karena mereka sudah meminta maaf dan kooperatif. Lima mahasiswa itu hanya diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan meminta maaf lewat video yang diposting di akun mahasiswi yang ikut di dalam mobil.
Saat datang ke Polres Metro, lima mahasiswa itu tidak membawa mobil yang mereka kendarai karena sedang dibawa orangtua salah satu mahasiswi sehingga polisi tidak menindak mobil tersebut. "Tapi mereka sudah mengirim foto mobil, strobonya suday dicopot," kata Winni.
Baca Juga: Viral Foto Lawas Pasar Kosambi, Publik Heboh Lihat Outfit Tukang Kedondong
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Gara-gara Salah Paham, Bogem Mentah Melayang di Jalan Walisongo Metro: Korban Tak Sadarkan Diri
-
Jalur Wisata Dipermak Jadi 14 Meter, Ruas Lempasing-Padang Cermin Segera Jadi Jalan Megah 4 Lajur
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka