SuaraLampung.id - Majelis hakim Mahkamah Agung (MA) membatalkan keputusan KPU Bandar Lampung yang membatalkan pencalonan Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai peserta Pilkada Bandar Lampung.
Majelis hakim MA yang diketuai Supandi ini memerintahkan KPU Bandar Lampung untuk menetapkan kembali dan menerbitkan keputusan baru yang menyatakan Keputusan KPU Bandar Lampung yang menetapkan pasangan calon peserta Pilkada Bandar Lampung tetap berlaku dan berkekuatan hukum mengikat.
"Mengabulkan permohonan pemohon Eva Dwiana dan Deddy Amarullah untuk seluruhnya," bunyi amar putusan MA yang diterima Suaralampung.id, Rabu (27/1/2021).
Dengan adanya putusan ini, maka Eva Dwiana-Deddy Amarullah tetap sebagai pasangan calon peserta Pilkada Bandar Lampung nomor urut 03.
Artinya pasangan Eva-Deddy tetaplah pemenang Pilkada Bandar Lampung. Kuasa hukum Eva-Deddy membenarkan adanya putusan MA ini. "Ya benar memang seperti itu bunyi putusannya," ujar Suprianto, salah satu tim kuasa hukum Eva-Deddy.
Sebelumnya KPU Bandar Lampung mengeluarkan surat keputusan yang membatalkan pencalonan Eva-Deddy sebagai peserta Pilkada Bandar Lampung. Keputusan KPU Bandar Lampung diambil sebagai tindaklanjut hasil sidang sengketa di Bawaslu Lampung.
Pihak paslon nomor urut 02 Jusuf Kohar-Tulus Purnomo mengajukan gugatan sengketa ke Bawaslu Lampung yang menuding telah terjadi pelanggaran administratif terstruktur, sistematis dan massif (TSM) yang dilakukan pasangan Eva-Deddy.
Dalam putusannya, Bawaslu Lampung menyimpulkan pasangan Eva-Deddy terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan massif pada Pilkada Bandar Lampung 2020.
"Menyatakan membatalkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung nomor urut 3," kata ketua majelis pemeriksa Fatikhatul Khoiriyah saat membacakan putusan yang dilansir Suaralampung.id dari YouTube Bawaslu Lampung.
Baca Juga: Yusril Ihza: Wali Kota Bandar Lampung Terbukti Salahgunakan Bansos Covid-19
Bawaslu Lampung juga memerintahkan KPU Kota Bandar Lampung membatalkan penetapan pasangan Eva-Deddy sebagai pasangan calon Pilkada Bandar Lampung 2020.
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Bawaslu Lampung sehingga menyimpulkan telah terjadinya pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan massif.
Pertama adalah adanya pemberian uang transportasi sebesar Rp 200 ribu kepada kader PKK di 20 kelurahan di Bandar Lampung.
Pemberian uang itu disertai pesan untuk mencari 20 orang lainnya agar memilih paslon 03.
Eva Dwiana adalah istri dari Wali Kota Bandar Lampung Herman HN. Sebagai istri Wali Kota, Eva Dwiana menjabat sebagai Ketua Penggerak PKK.
"Terdapat hubungan yang kuat antara Wali Kota Bandar Lampung dengan Eva sebagai Ketua PKK yang memanfaatkan pemberian transport," kata salah satu anggota majelis pemeriksa saat membacakan putusan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Awet di Bawah Rp 2 juta, Tahan Seharian! Terbaik September 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah di Bawah Rp 2 juta dengan Spek Dewa! Terbaik September 2025
-
5 Fakta Suami-Istri Dalang Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Hasut Massa Lewat Medsos hingga Grup WA!
Terkini
-
Ratusan Siswa di Bandar Lampung Keracunan MBG: Pemerintah Tanggung Biaya, Kondisi Dapur Terungkap
-
TERUNGKAP! 5 Fakta Mengejutkan di Balik Penangkapan Pembawa Bom Molotov di Demo Lampung!
-
Dari Radikal Jadi Nasionalis: 3 Napi Teroris Lampung Ucap Ikrar Setia NKRI
-
Dramatis! Penggerebekan Bandar Narkoba di Lampung Tengah Diadang Warga
-
Mahasiswa Dikeroyok Usai Pergoki Dugaan Pengecoran BBM di SPBU Terbanggi Besar