SuaraLampung.id - Yusril Ihza Mahendra, pengacara pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Nomor urut 02 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, angkat bicara mengenai keputusan Bawaslu Lampung dan KPU Kota Bandar Lampung mengenai Pilkada Bandar Lampung 2020.
Diketahui Bawaslu Lampung memutuskan membatalkan pencalonan pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai peserta Pilkada Bandar Lampung 2020.
Putusan Bawaslu Lampung ini ditindaklanjuti KPU Bandar Lampung yang mengeluarkan surat keputusan pembatalan pasangan Eva-Deddy sebagai peserta Pilkada Bandar Lampung.
Yusril Ihza Mahendra menegaskan, putusan Majelis Pemeriksa Bawaslu Provinsi Lampung dan KPU Kota Bandar Lampung tentang pembatalan kemenangan pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah dalam Pilkada 2020 sudah berkekuatan hukum.
Yusril Ihza Mahendra mengatakan, putusan Majelis Pemeriksa Bawaslu Provinsi Lampung Nomor 02/Reg/L/TSM-PW/08.00/XII/2020 tegas menyatakan pasangan calon nomor urut 03 itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"(Putusan) menyatakan membatalkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung nomor urut 03,” kata Yusril dilansir Antara, Senin (18/1/2021).
Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, kata dia, telah terbukti dan tidak terbantahkan bahwa Wali Kota Bandar Lampung beserta jajarannya telah melakukan pelanggaran TSM dengan mengarahkan dan menyalahgunakan dana bantuan COVID-19.
"Untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 03 (Eva Dwiana, S.E dan Deddy Amrullah)," kata dia.
Lebih jauh, Yusril menjelaskan bentuk pelanggaran TSM yakni pembagian Bansos COVID-19 berupa beras 5 Kg didanai APBD Kota Bandar Lampung kepada seluruh warga masyarakat secara merata.
Baca Juga: Pernah Dilobi Yusril, Jokowi Sempat akan Bebaskan Abu Bakar Baasyir
Bantuan tersebut ditumpangi atas nama Wali Kota Herman HN (suami Eva Dwiana) dan juga menyampaikan pesan-pesan khusus untuk memilih pasangan calon nomor urut 03.
Kemudian, pengerahan ASN dari mulai camat, lurah, RT dan Linmas di 11 (sebelas) kecamatan se Kota Bandar Lampung, pembagian uang kepada kader PKK menjelang hari pemilihan.
"Pembagian uang Rp200.000 kepada kader PKK menjelang hari pemilihan kepada 100 orang di setiap Kelurahan dimana calon wali kota pasangan nomor urut 03 Ibu Eva Dwiana adalah Ketua PKK Kota Bandar Lampung," katanya.
Menurut Yusril, tindakan tidak netral berikutnya ASN merangkap sebagai KPPS, pemecatan RT dan Linmas dan penghentian bantuan beras bagi warga yang menolak memilih pasangan calon nomor urut 03.
Selanjutnya, terdapat penyalahgunaan APBD untuk fasilitas rapid test secara gratis bagi seluruh saksi pasangan calon nomor urut 03 tetapi tidak bagi saksi pasangan calon lainnya.
Karena itu, putusan Bawaslu Provinsi Lampung yakni berdasarkan keterangan saksi, bukti surat maupun keterangan ahli telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah terjadi pelanggaran administrasi pemilihan TSM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok