- Pelaku berinisial RR ditangkap warga saat mencoba melarikan diri di atap rumah kawasan Rajabasa, Bandar Lampung, Sabtu malam.
- RR mencuri motor di Masjid Asyifa untuk membiayai kecanduan narkotika jenis sabu bersama rekannya yang kini masih buron.
- Polsek Labuhan Ratu mengevakuasi pelaku dari amukan massa dan menyita barang bukti berupa kunci letter T untuk penyelidikan.
SuaraLampung.id - Malam minggu di Jalan Kapten Abdul Haq, Rajabasa, Bandar Lampung, mendadak pecah oleh teriakan massa. Di bawah temaram lampu jalan, seorang pria tampak terjepit di atas atap rumah warga, terengah-engah mencari jalan keluar yang sudah tertutup rapat.
Pria itu adalah RR (34), warga Lampung Utara yang nekat mengadu nasib dengan cara yang salah. Sabtu malam (18/4/2026), pelariannya berakhir di tangan warga sebelum akhirnya "diselamatkan" oleh pihak kepolisian dari amukan massa yang nyaris tak terkendali.
Namun, di balik aksi kejar-kejaran bak film laga tersebut, terungkap sebuah fakta pahit yang memicu rasa miris.
Kapolsek Labuhan Ratu, Kompol Budi Harto, mengungkapkan sisi gelap di balik motif RR.
Uang hasil penjualan motor curian ternyata tidak digunakan untuk menyambung hidup atau alasan ekonomi mendesak, melainkan untuk memuaskan kecanduan barang haram.
Baca Juga:Jamin Hewan Kurban Sehat, Bandar Lampung 'Bentengi' Ratusan Ternak dengan Vaksinasi PMK
“Dua hari sebelum tertangkap, pelaku ini terlibat pencurian motor di parkiran Masjid Asyifa, Rajabasa Raya. Motor Honda Supra X milik jemaah disikat. Hasilnya? Digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu,” ungkap Kompol Budi Harto, Selasa (21/4/2026).
Ironis memang. Tempat ibadah yang seharusnya menjadi ruang suci, justru dijadikan ladang bagi RR untuk memuluskan niat buruknya demi mendapatkan serbuk putih perusak saraf tersebut.
Penangkapan RR berlangsung dramatis. Sekitar pukul 22.00 WIB, ia dan rekannya DN (yang kini berstatus buron) terendus warga saat hendak melancarkan aksi berikutnya. Merasa terdesak, RR mencoba melakukan manuver nekat dengan memanjat atap rumah warga.
Suasana mencekam. Warga yang geram mengepung setiap sudut bawah bangunan. Beruntung, anggota Bhabinkamtibmas yang berada di lokasi bertindak cepat. Sebelum bogem mentah massa mendarat lebih jauh, petugas berhasil melerai dan mengevakuasi pelaku ke Polsek Labuhan Ratu.
Dari tangan RR, polisi menyita barang bukti "setia" para pelaku curanmor yakni sebuah kunci letter T dan jaket yang kerap ia gunakan sebagai atribut saat beraksi.
Baca Juga:Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang
Kini, RR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Sementara itu, rekannya DN masih berkeliaran di luar sana, dalam perburuan intensif petugas.
Polsek Labuhan Ratu tak berhenti sampai di sini. "Kami masih terus melakukan pendalaman. Ada kemungkinan TKP lain yang pernah mereka jarah, termasuk mencari siapa penadah yang selama ini menampung hasil curian mereka," tegas Kompol Budi Harto.