- Resa Anggara Saputra (25) ditemukan tewas di kebun Lampung Barat dengan luka leher parah pada Sabtu siang.
- Polres Lampung Barat berhasil menangkap terduga pelaku berinisial MA (24) kurang dari dua belas jam.
- Motif sementara pembunuhan diduga kuat bersumber dari persoalan pribadi atau dendam lama antara pelaku dan korban.
Pelaku yang diamankan berinisial MA (24), masih berusia muda dan diduga mengenal korban.
Hubungan keduanya menjadi bagian penting dalam penyelidikan.
6. Motif Diduga Dendam Lama
Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara motif pembunuhan dipicu persoalan pribadi atau dendam lama antara pelaku dan korban.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 1 Maret 2026 Disertai Waktu Sholat Hari Ini
Namun polisi masih mendalami motif secara detail melalui proses penyidikan lanjutan.
7. Barang Bukti Diamankan
Aparat mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Polisi juga melakukan pemeriksaan forensik untuk memastikan kronologi kejadian secara lengkap.
8. Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar segera melaporkan konflik atau ancaman yang berpotensi menimbulkan kekerasan.
Peristiwa ini tak hanya meninggalkan duka bagi keluarga korban, tetapi juga memicu kekhawatiran masyarakat sekitar.
Meski pelaku telah diamankan, warga berharap aparat terus meningkatkan pengawasan keamanan di wilayah pedesaan, khususnya di area kebun yang relatif sepi.
Kasus pembunuhan di Sukau ini menjadi bukti bahwa konflik pribadi yang tak terselesaikan dapat berujung tragedi. Kini, proses hukum akan menentukan nasib pelaku, sementara keluarga korban menanti keadilan