Pantas Ingin Rampok Uang Negara, Harta Wahyudin Moridu Ternyata Minus

Atas perkataannya itu, Wahyudin disanksi partai

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 20 September 2025 | 15:26 WIB
Pantas Ingin Rampok Uang Negara, Harta Wahyudin Moridu Ternyata Minus
Harta kekayaan Wahyudin Moridu. [instagram wahyudin moridu]
Baca 10 detik
  • Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu dipecat dari PDIP
  • PDIP juga akan melakukan PAW terhadap Wahyudin
  • Harta kekayaan Wahyudin tercatat minus Rp2 juta

SuaraLampung.id - Nama politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Wahyudi Moridu mencuat ke publik setelah videonya viral di media sosial.

Dalam video yang beredar luas, terlihat Wahyudin Moridu bersama seorang wanita di dalam perjalanan mengendarai mobil.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini lalu melontarkan ucapan yang akhirnya viral di media sosial dan mendapat sorotan publik.

“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” ujar Wahyudin dalam video itu.

Baca Juga:Menelisik Kekayaan Fantastis Tutut Soeharto yang Menggugat Menkeu: Miliki Properti Mewah di Eropa

Setelah videonya viral, Wahyudin membuat video klarifikasi. Di video itu, dia meminta maaf atas perkataannya yang telah menyinggung masyarakat.

"Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, saya didampingi istri saya. Dengan ini, atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf atas video yang telah diviralkan di media sosial TikTok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya, Bapak dan Ibu sekalian, saya tidak berniat untuk melecehkan ataupun menyinggung masyarakat Gorontalo," ujar Wahyudin Moridu. 

Atas perkataannya itu, Wahyudin disanksi partai. Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan pihaknya mengambil tindakan tegas terhadap Wahyudin.

Komarudin mengatakan PDIP telah mengeluarkan sanksi pemecatan terhadap Wahyudin. Dia mengatakan partainya akan segera melakukan pergantian antar waktu (PAW).

"Dan komite etik dan disiplin telah merekomendasi kan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW," ujar Komarudin.

Baca Juga:Harta Kekayaan Mahfud MD: Mengintip Portofolio Calon Menko Polkam di Kabinet Prabowo

Harta Kekayaan Wahyudin Moridu

Ditilik dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di situs LHKPN KPK, Wahyudin ternyata tidak memiliki banyak harta. 

Dalam laporan tahun 2024 itu, Wahyudin tercatat hanya memiliki sebidang tanah dan bangunan seluas 2.000 m2 di Kota Boalemo senilai Rp180 juta. Tanah dan bangunan itu ia dapatkan dari warisan. 

Tidak ada harta lain yang tercatat di LHKPN. Namun di LHKPN itu, tertera Wahyudin memiliki utang sebesar Rp200 juta. Artinya total harta dia justru minus Rp2 juta. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak