Tren Positif Pekerja Kreatif di Lampung Mendaftarkan Kekayaan Intelektual

Kekayaan intelektual yang terdaftar berupa merek, paten, indikasi geografis, hak cipta

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 26 April 2024 | 17:41 WIB
Tren Positif Pekerja Kreatif di Lampung Mendaftarkan Kekayaan Intelektual
Ilustrasi Contoh Kekayaan Intelektual. Sebanyak 10.728 kekayaan intelektual (KI) di Lampung telah terdaftar. [Pixabay]

SuaraLampung.id - Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 10.728 kekayaan intelektual (KI) telah terdaftar.

Kekayaan intelektual yang terdaftar berupa merek, paten, indikasi geografis, hak cipta, desain industri, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST).

Kepala Kanwilkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat saat ini semakin kreatif dan inovatif dalam berkarya di era teknologi digital 5.0.

Karena itu, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat di Provinsi Lampung mengenai pentingnya pengembangan ekosistem kekayaan intelektual dan inovasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:2 Buruh Bobol Toko Material Tempatnya Bekerja, Aksinya Terbongkar karena Topi Tertinggal di TKP

Sorta mengatakan salah satu wujud konkrit upaya Kanwil Kemenkumham Lampung dalam meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya peran kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan kreativitas, menyelenggarakan berbagai kegiatan, yakni podcat Hari KI Sedunia bertema ”Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia bagi Pembangunan Sistem KI di Tanah Air.

Perlindungan hak merek bagi pelaku usaha dengan narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dan Ketua Sentra KI Universitas Tulang Bawang.

Lalu, guru kekayaan intelektual (RuKi) bergerak berlangsung di 2 (dua) tempat yaitu SMAN 10 Bandar Lampung dan SMKN 3 Bandar Lampung.

"Kegiatan RuKI ini adalah kegiatan mengajar di SMA dan SMK untuk menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual sejak dini secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi," ujar Sorta.

Kemudian layanan mobile intelellectual property clinic (MIC), yakni klinik kekayaan intelektual bergerak yang memfasilitasi layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, dan layanan penelusuran bagi masyarakat.

Baca Juga:IRT Tewas Tersengat Listrik Perangkap Babi Hutan, 5 Orang Diperiksa Polres Lampung Barat

MIC diselenggarakan di dua tempat yaitu : Tanggamus Expo 2024; dan Halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Selanjutnya, Kiber (KI Bergerak) yang merupakan inisiasi dari Kanwil Kemenkumham Lampung untuk mendekatkan layanan ke masyarakat.

Sorta menjelaskan Provinsi Lampung terdiri dari 15 kabupaten dan kota dengan jarak tempuh terjauh dari Bandar Lampung ke Kabupaten Pesisir Barat yaitu 231 km atau 7 jam perjalanan darat.

"Melalui Kiber kami bergerak lebih dekat ke masyarakat untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal melalui pendampingan dan konsultasi langsung kekayaan intelektual," tambahnya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak