SuaraLampung.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyatakan bahwa garis kemiskinan di Lampung pada Maret 2025 sebesar Rp612.451 per kapita per bulan.
Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution mengatakan garis kemiskinan pada Maret 2025 sebesar Rp612.451 per kapita per bulan dibandingkan September 2024.
"Garis kemiskinan naik sebesar 2,24 persen. Sementara jika dibandingkan Maret 2024 terjadi kenaikan 4,42 persen," ujar Ahmadriswan Nasution, Jumat (25/7/2025).
Berdasarkan komponen garis kemiskinan yakni garis kemiskinan makanan sebesar 74,76 persen dan garis kemiskinan bukan makanan 25,24 persen, peran komoditas makanan lebih besar dari peran komoditas bukan makanan.
Baca Juga:Kemiskinan di Lampung Berkurang: Data BPS Ungkap Tren Positif di Perkotaan dan Pedesaan
Besar sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan di Maret 2025 di perkotaan sebesar 73,82 persen dan di pedesaan sebesar 75,37 persen.
"Sedangkan untuk garis kemiskinan bukan makanan di Maret 2025 di perkotaan sebesar 26,17 persen serta di pedesaan sebesar 24,63 persen," katanya.
Ahmadriswan menjelaskan di Maret 2025 komoditas makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada garis kemiskinan di perkotaan dan pedesaan umumnya sama. Beras masih memberi sumbangan terbesar sebesar 19,22 persen di perkotaan dan 23,09 persen di pedesaan.
"Kemudian rokok kretek filter sumbangan terhadap garis kemiskinan di perkotaan 14,80 persen pedesaan 11,80 persen, telur ayam di perkotaan 4,24 persen di pedesaan 4,06 persen, dan tempe sumbangan terhadap garis kemiskinan di perkotaan 2,50 persen, di pedesaan 2,37 persen," ucap dia.
Sedangkan memberi sumbangan terhadap garis kemiskinan dari bukan makanan yaitu perumahan dengan sumbangan 7,78 persen, dan di pedesaan 7,94 persen, bensin perkotaan 3,76 persen dan pedesaan 3,15 persen, listrik untuk sumbangan di perkotaan 2,75 persen dan di pedesaan 2,16 persen.
Baca Juga:Lampung Barat Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis, Dapur Gizi Nasional Segera Hadir
Dari pendidikan, sumbangan garis kemiskinan di perkotaan 2,71 persen, dan di pedesaan 1,49 persen.
Jumlah Penduduk Miskin
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyatakan jumlah penduduk miskin di Lampung mengalami pengurangan sebanyak 52,3 ribu orang pada Maret 2025.
"Persentase penduduk miskin pada Maret 2025 sebesar 10,00 persen turun 0,62 persen terhadap September 2024 dan turun 0,69 persen di Maret 2024," ujar Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution, Jumat (25/7/2025).
Ia mengatakan jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 sebanyak 887 ribu orang, dan mengalami penurunan sebanyak 52,3 ribu orang terhadap September 2024. Serta menurun sebanyak 54,21 orang terhadap Maret 2024.
"Persentase penduduk miskin di perkotaan pada Maret 2025 sebesar 7,49 persen jika dibandingkan terhadap September 2024 atau menurun 0,42 persen," katanya.
Kemudian persentase penduduk miskin di pedesaan pada Maret 2025 sebesar 11,32 persen atau menurun 0,72 persen dibanding September 2024 sebesar 12,04 persen.
"Dibanding September 2024 jumlah penduduk miskin Maret 2025 perkotaan menurun sebanyak 10,35 ribu orang dari 239,5 ribu orang pada September 2024 menjadi 229,1 ribu orang pada Maret 2025," ucap dia.
Dia menjelaskan sementara itu pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin di pedesaan menurun sebanyak 41,95 ribu orang dari 699,8 ribu orang pada September 2024 menjadi 657,8 ribu orang pada Maret 2025.
"Ada sejumlah fenomena ekonomi terkait dengan tingkat kemiskinan Lampung di September 2024-Maret 2025, meliputi inflasi dari tahun ke tahun yang turun 0,58 persen dimana pada September 2024 sebesar 2,16 persen, di Maret 2025 sebesar 1,58 persen," tambahnya. (ANTARA)