"Saya setengah mati memperjuangkan petani, jangan bilang saya tidak bisa membela rakyat," kata dia menanggapi aksi unjuk rasa petani singkong di depan Kantor DPRD Lampung, Senin (5/5/2025).
Menurutnya, tanpa ada demo pun, pihaknya setiap hari terus bergerak memperjuangkan agar harga singkong di Lampung sesuai kesepakatan di Jakarta pada 31 Januari 2025 yakni Rp1.350/kg dengan potongan maksimal 15 persen.
Gubernur mencontohkan, pada Selasa (29/4/2025), Pemprov Lampung bersama Tim Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung menggelar rapat dengan lima kementerian, dan mengusulkan untuk menetapkan standar harga, kadar aci, dan potongan berlaku nasional.
Tujuannya agar produksi tepung tapioka Lampung dapat bersaing di pasar nasional, sehingga pabrik dapat membeli singkong petani sesuai kesepakatan. Usulan itu disampaikan, karena penetapan harga, kadar aci, dan potongan merupakan kewenangan pusat.
Baca Juga:Ricuh! Aksi Demo Petani Singkong di Gedung DPRD Lampung
"Tidak semua keputusan harga singkong ini ada di provinsi, terkait keseragaman harga, kadar aci. Potongan yang berlaku nasional, itu kewenangan pusat. Kami sudah berulang kali mendesak pusat menetapkannya segera," ujar Mirza.
Terkait unjuk rasa ini, Gubernur Lampung mengaku kecewa, karena para petani menolak ajakan berdiskusi di dalam ruangan yang disediakan.
Mirza menyebut, selama ini Pemprov Lampung rutin berdiskusi membahas isu tata niaga singkong, dan mengindikasikan ada pihak luar yang mencoba memprovokasi dan menunggangi aksi para petani
"Harga itu harus dibentuk dengan keikhlasan kedua belah pihak, kalau tidak, maka bisa zalim. Pemerintah tidak memaksakan, tapi melihat kondisi di provinsi lain dan luar negeri supaya hasilnya baik buat semua," sebut Mirza.
Baca Juga:Tak Kuat Bayar Cicilan Motor, Pedagang Keripik Bohongi Polisi Ngaku Dibegal