Aryodhia Febriansyah Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol

Selain Aryodhia, Tessa mengatakan bahwa KPK memanggil dua orang pensiunan sebagai saksi

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:47 WIB
Aryodhia Febriansyah Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol
Ilustrasi Aryodhia Febriansyah diperiksa KPK kasus korupsi pengadaan lahan jalan tol trans sumatera di Kalianda, Lampung Selatan. [Instagram @aryodhiaf.szp]

“Tentunya nanti kalau diputuskan dilelang akan memakan waktu yang cukup lama mengingat penjualan bidang tanah tidak semudah menjual aset-aset yang bergerak ya,” katanya.

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa para tersangka dalam kasus tersebut telah membeli lahan milik para petani tersebut, dan membayar uang muka sekitar 5-20 persen pada 2019.

Namun, dana untuk pembayaran uang muka tersebut berasal dari aliran dana dugaan tindak pidana korupsi.

Kemudian, sudah hampir enam tahun bagi petani tidak mendapatkan kepastian atau kelanjutan atas pembayaran lahan-lahan tersebut.

Baca Juga:Mantan Mantri Dibui Korupsi Dana KUR, Ini Penjelasan BRI Pringsewu

“Di satu sisi, para petani tidak bisa menjual tanah tersebut kepada pihak lain karena selama ini surat-surat kepemilikan tanah mereka dikuasai atau dipegang oleh pihak notaris,” ujarnya.

Tessa juga mengatakan bahwa para petani tidak bisa mengembalikan uang muka tersebut dikarenakan ketidakmampuan ekonomi. Akan tetapi, kata dia, tanah tersebut tetap dimanfaatkan oleh para petani untuk ditanami jagung. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini