SuaraLampung.id - Kuasa hukum keluarga polisi korban penembakan oknum TNI di arena sabung ayam di Way Kanan, Putri Maya Rumanti, meminta rekonstruksi kasus yang digelar Denpom II/3 Lampung lebih transparan.
Pernyataan ini dilontarkan Putri Maya setelah menyaksikan proses rekonstruksi yang dilakukan di Satlog Korem 043/ Garuda Hitam, Bandar Lampung. Kamis (17/4/2025).
"Kami rasa hari ini bukan rekonstruksi, tapi hanya mendengarkan adegan yang dilakukan oleh tersangka. Sehingga kami minta pihak Denpom II/3 Lampung lebih terbuka lagi," katanya usai rekonstruksi.
Menurut Putri Maya, rekonstruksi itu harus dijelaskan secara detail mulai kedatangan, niat, jarak, cara menembak, dan dengan senjata jenis serta kaliber apa.
Baca Juga:Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
"Namun hari ini tidak dijelaskan pada rekonstruksi kali ini. Padahal ini hal yang mudah," kata dia.
Putri Maya mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi ada beberapa adegan yang dihilangkan pada saat rekonstruksi.
"Kami mendapatkan informasi ada beberapa adegan yang dihilangkan dari pra rekonstruksi yang seharusnya 80 adegan. Tapi ini hanya ada 71 adegan sehingga ada 9 adegan dihilangkan," kata dia.
Putri Maya kecewa karena tidak diundang saat pra rekonstruksi dilakukan, padahal sudah memberikan surat kuasa dari keluarga korban untuk mengawal kasus ini.
"Tentunya hasil rekonstruksi kali ini, kami sangat kecewa dan tidak puas karena kalau melihat cara adegan ini hanya pembunuhan biasa," katanya.
Baca Juga:Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi Way Kanan Tidak Digelar di TKP
Putri Maya merasa heran karena dalam keterangan konferensi pers sebelumnya pasal yang diterapkan yakni Pasal 340 dan undang-undang darurat, tapi hal itu tidak ada saat rekonstruksi.