Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen

program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dimulai 1 Mei 2025 hingga 31 Juli 2025.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 17 April 2025 | 15:10 WIB
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebutkan pihaknya membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Mei 2025. [Instagram @bapenda_lampung]

"Pemutihan pajak kendarana bermotor ini dapat menjadi solusi untuk meningkatkan PAD Lampung, yang tidak mencapai target di tahun 2024. Jadi saya usul agar Gubernur Lampung terpilih nanti langsung melakukan pemutihan pajak," kata Munir Abdul Haris, Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, pemutihan pajak kendaraan tersebut dilakukan untuk mengetahui seberapa besar potensi pendapatan dari sektor kendaraan bermotor. Kemudian untuk mengetahui berapa capaian objek pajak untuk merumuskan APBD di tahun berikutnya.

"Pajak kendaraan bermotor ini jadi penyumbang terbesar PAD selama ini, karena berdasarkan data dari Korlantas Polri, ada 3,9 juta kendaraan di Lampung yang berpotensi membayar pajak," ujar Munir Abdul Haris.

Meski demikian, Munir juga turut menekankan pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor harus dilakukan dengan strategi yang lebih matang dan inovatif, salah satunya dengan menerapkan pembayaran pajak menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), serta pengiriman berkas pajak secara digital yang langsung sampai ke rumah warga.

Baca Juga:Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan

Sebelumnya Munir Abdul Haris mengungkap adanya persoalan tunda bayar dan defisit anggaran daerah pada APBD tahun 2024.

"Target pendapatan asli daerah (PAD) 2024 sebesar Rp5,1 triliun hanya terealisasi sebesar Rp 3,3 triliun, angka itu terjun bebas dari tahun sebelumnya. Oleh karenanya, terjadi defisit anggaran dikarenakan PAD di Lampung tidak tercapai seperti yang ditargetkan," kata Munir Abdul Haris.

Menurutnya, hingga kini DPRD Lampung belum mendapatkan klarifikasi alasan target PAD Rp5,1 triliun hanya tercapai Rp3,3 triliun, sehingga kendala-kendala yang menjadi persoalan di lapangan untuk PAD.

"Target PAD 2025 diproyeksikan sebesar Rp4 triliun, sementara saat ini masih terdapat tunda bayar dan dana bagi hasil (DBH) yang belum disalurkan kabupaten/kota, karena target pendapatan tidak tercapai dan lain-lain," ujar Munir Abdul Haris.

Baca Juga:Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi Way Kanan Tidak Digelar di TKP

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak