SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran menyatakan kelengkapan logistik untuk penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran siap pada 5 Mei 2025.
"Kami perkirakan sekitar 5 Mei, logistik untuk PSU seluruhnya sudah lengkap," kata Anggota KPU Pesawaran Dede Fadilah, Selasa (15/4/2025).
Ia mengatakan bahwa bahwa saat ini seluruh logistik PSU seperti kotak suara dan bilik suara, segel kertas, segel Plastik, formulir plano, formulir A4, alat bantu tuna netra, alat kelengkapan tempat pemungutan suara (TPS) dan formulir lainnya, masih dalam proses pengadaan.
"Namun, sebagian logistik lainnya sudah dicetak dan sedang dalam perjalanan menuju Gudang Logistik KPU Pesawaran," kata dia.
Baca Juga:Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
Dede juga mengatakan bahwa beberapa logistik PSU Pesawaran seperti sampul kertas dan kubus, surat Suara dan tinta 1.518 botol sudah sampai di gudang.
"Intinya persiapan logistik pelaksanaan PSU Pesawaran sudah mulai kami siapkan. Nantinya semua logistik nanti akan disimpan di Gudang Logistik KPU Pesawaran," kata dia.
Ia pun menegaskan, bahwa guna menjaga keamanan logistik PSU dari hal-hal yang tidak diinginkan, KPU Pesawaran juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Untuk keamanan, gudang logistik ini akan dijaga oleh jajaran kepolisan dari Polres Pesawaran," kata dia.
Sebagai Informasi, PSU Pilkada Pesawaran digelar menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 20/PHPU. BUP-XXIII/2025, bahwa PSU harus dilaksanakan paling lambat 90 hari setelah putusan dibacakan. Batas waktu 90 hari tersebut jatuh pada 24 Mei 2025.
Baca Juga:Jalur Wisata Lampung Dibenahi Sebelum Lebaran 2025
PSU Pesawaran akan diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni pasangan Supriyanto, S.P., M.M. dan Suriansyah Rhalieb, S.Pt. yang diusulkan oleh gabungan Partai PPP dan Golkar.
Kemudian pasangan Nanda Indira-Antonius M. Ali yang diusung PDIP, Gerindra, NasDem, PAN, PKB, PKS, PBB, PKN, Hanura, dan Perindo.
Pemprov Anggarkan Rp10 Miliar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mengalokasikan dana anggaran senilai Rp10 miliar, untuk membantu mendukung pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pesawaran pada 24 Mei 2025.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Lampung, M. Firsada mengatakan, alokasi dana anggaran bantuan untuk PSU Pilkada Pesawaran tersebut, diberikan sesuai dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian.
"Kami upayakan untuk membantu pelaksanaan PSU Pilkada Pesawaran ini, agar nantinya dapat terlaksana dengan lancar. Untuk penyaluran dananya, kami masih menunggu peraturan gubernur (Pergub), yang saat ini sedang diproses oleh Biro Hukum," kata M. Firsada dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (15/4/2025).
Menurut M. Firsada, anggaran tersebut dicairkan dari belanja bantuan keuangan khusus, sesuai hasil rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk menyusun perubahan anggaran.
"Nanti nilai kebutuhan anggaran ini akan menyesuaikan, karena proses PSU ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya yang tahapannya panjang, sehingga biaya yang dibutuhkan tidak terlalu tinggi," ujar M. Firsada.
Firsada menyebut, pergeseran anggaran ini akan dilakukan melalui Pergub, dengan tujuan untuk mengalokasikan dana dalam bentuk bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran.
Anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran mencapai Rp23,2 miliar. Dana sebesar itu untuk keperluan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara maupun Bawaslu sebagai pengawas pemilu.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, anggaran untuk KPU dalam menggelar PSU Pilkada Pesawaran membutuhkan sekitar Rp15,4 miliar.
Ia mengatakan anggaran tersebut mayoritas untuk membayar gaji ad hoc yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembentukan tempat pemungutan suara (TPS) dan logistik," kata dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp7,8 miliar untuk pengawasan PSU Pilkada Pesawaran.
“Bawaslu Pesawaran butuh Rp7,8 miliar untuk pengawasan PSU. Anggaran ini akan digunakan untuk pengawasan, termasuk pembayaran gaji ad hoc, panwascam, pengawas kelurahan/desa (PKD), hingga pengawas TPS (PTPS),” kata dia.
Namun di luar itu, lanjut Iskardo, Bawaslu Provinsi Lampung juga membutuhkan anggaran dalam pelaksanaan supervisi pengawasan.
"Serta proses pembentukan sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) yang nilainya mencapai Rp2,1 miliar," katanya. (ANTARA)