- Tim Siber Polda Lampung menindak 172 akun media sosial yang menyebarkan konten provokasi
- Ada 3 admin akun media sosial yang ditangkap
- Polisi belum menemukan adanya sosok penyandang dana
SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung bergerak cepat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di ruang digital.
Tim Siber mereka baru-baru ini menindak tegas 172 akun media sosial di Lampung yang terbukti menyebarkan konten provokatif, ajakan demo, serta ujaran kebencian terhadap institusi Polri dan pemerintah.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya intensif Polda Lampung untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran informasi hoaks serta provokasi yang dapat mengganggu kondusifitas daerah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Derry Agung Wijaya, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil dari patroli siber yang gencar dilakukan selama sepekan.
Baca Juga:Bikin Geger! Pemuda Lampung Rekrut Anak-Anak untuk Lempar Bom Molotov di Demo
Patroli tersebut mencakup periode sebelum dan sesudah aksi demonstrasi yang terjadi di Gedung DPRD Lampung pada 1 September 2025 lalu.
"Dari patroli siber ini, kami menemukan beberapa akun yang secara jelas mengarah pada provokasi," terang Kombes Derry Agung Wijaya pada Selasa (9/9/2025) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut, Kombes Derry mengungkapkan bahwa akun-akun yang ditindak memiliki beragam karakteristik. Beberapa di antaranya adalah akun dengan jumlah pengikut (follower) terbanyak, yang memiliki potensi besar dalam menyebarkan informasi secara luas dan cepat.
Selain itu, ada juga akun yang terafiliasi dengan admin dari beberapa sekolah atau alumni sekolah di Lampung, menunjukkan bahwa penyebaran informasi provokatif ini dapat menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda.
Dalam serangkaian kegiatan patroli tersebut, Polda Lampung bahkan sempat mengamankan tiga orang admin dari total 17 orang yang teridentifikasi menyebarkan ajakan provokatif melalui berbagai platform media sosial.
Baca Juga:Lampung Jadi Jalur Transit, Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Ganja dari Padang
Ketiga admin tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif dan jaringan di balik aksi mereka. Kombes Derry menegaskan bahwa semua informasi yang berkaitan dengan aktivitas dunia maya ini masih terus dalam tahap pengembangan untuk mengungkap keseluruhan jaringannya.
Meski demikian, hingga saat ini, pihak kepolisian belum menemukan indikasi adanya sosok atau kelompok yang secara finansial membiayai gerakan provokasi tersebut.
"Kami juga belum menemukan sosok yang mengarah ke orang yang membiayai, namun sementara ini hanya mengarah ke gerakan perorangan secara masif," ujar Kombes Derry Agung Wijaya.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa penyebaran informasi provokatif tersebut lebih cenderung merupakan inisiatif individu yang dilakukan secara terstruktur dan masif di ruang digital.
Ke-172 akun yang telah diamankan tersebut akan terus dipelajari dan dikembangkan. Analisis mendalam akan dilakukan untuk mengetahui secara pasti pola penyebaran informasi, jejaring antar-akun, serta potensi aktor di baliknya.